ABC

Perusuh Berpenutup Wajah di Victoria Bisa Dipenjarakan Lebih Lama

Pemerintah Negara Bagian Victoria, Australia, mengatakan, para perusuh yang memakai penutup wajah saat ambil bagian dalam unjuk rasa dengan kekerasan bisa menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun di bawah undang-undang yang baru.

Usulan ini diajukan menyusul pembicaraan Pemerintah Negara Bagian dengan Kepolisian Victoria setelah bentrokan antara aktivis anti-rasisme dan anti-Islam terjadi di Coburg, Melbourne, Victoria tahun lalu.

Jaksa Agung Victoria, Martin Pakula, mengatakan, undang-undang, yang akan memperkenalkan pelanggaran baru yakni kerusuhan dengan kekerasan, itu akan diajukan ke Parlemen pekan depan.

“Dalam peristiwa unjuk rasa dengan kekerasan ini, kami sering melihat orang-orang yang datang dengan masker dan penutup wajah mencoba menyembunyikan identitas mereka atau untuk melindungi diri dari efek semprotan gas air mata,” jelasnya.

"Undang-Undang baru ini akan memperjelas jika Anda melakukan pelanggaran kekerasan ini dengan penutup wajah, Anda akan mendapat hukuman penjara lebih lama,” kata Jaksa Pakula.

“Bagi mereka yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran tindak kekerasan, akan ada hukuman penjara 10 tahun hingga 15 tahun jika Anda melakukan pelanggaran itu sambil mengenakan penutup wajah,” terangnya.

Undang-undang baru itu juga akan memberi polisi kewenangan khusus untuk memerintahkan para pengunjuk rasa melepas penutup wajah mereka.

“Jika tak mematuhi, itu akan menjadi sebuah pelanggaran,” sebut Jaksa Pakula.

“Pemerintah percaya, sungguh penting untuk menciptakan sanksi tegas bagi orang-orang yang muncul di kegiatan publik semacam itu dengan penutup wajah,” imbuhnya.

Ia menerangkan, “Akan diperjelas dalam undang-undang bahwa kami hanya berbicara tentang penutup wajah yang polisi percayai dipakai demi tujuan menyembunyikan identitas Anda, atau demi melindungi diri terhadap semprotan gas air mata dan sejenisnya.”

Jaksa Pakula mengatakan, undang-undang baru itu akan membantu polisi mengatasi para perusuh dengan lebih efektif.

Pengumuman ini muncul dua hari setelah semprotan merica digunakan dan lebih dari 50 orang ditangkap dalam razia tindak kekerasan di wilayah Moomba, Melbourne.

Walikota Melbourne, Robert Doyle, mengatakan, orang yang berniat menimbulkan masalah di kegiatan-kegiatan publik akan dihukum.

“Anonimitas pengecut itu bukan apa yang ingin kami lihat di kota kami. Kewenangan lebih lanjut apapun dari polisi untuk menangani keselamatan publik di kegiatan massal, saya mendukungnya,” jelas Walikota Doyle.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 16:45 WIB 13/03/2017 oleh Nurina Savitri.