ABC

Perubahan Working Holiday Visa di Australia

Working Holiday Visa adalah visa yang diberikan kepada mereka yang berusia 18 sampai 30 tahun untuk bekerja di Australia. Sekarang ada perubahan dimana para pekerja yang biasa disebut backpacker ini harus membayar pajak dan juga usia mereka yang mengajukan bisa visa diperluas sampai 35 tahun.

Ketika pemerintah Federal Australia mengusulkan agar mereka yang bekerja di bawah skema Working Holiday Visa untuk membayar pajak 32,5 persen dari setiap dolar yang mereka hasilkan, timbul berbagai gelombang protes, terutama dari kalangan petani yang mempekerjakan mereka.

Alasan penolakan adalah bahwa industri pertanian sangat tergantung kepada anak-anak muda yang kebanyakan disebut backpacker ini, yang datang ke Australia untuk berlibur sambil bekerja. Di beberapa kawasan, hampir 80 persen pemetik buah misalnya dilakukan oleh para backpacker.

Setelah menerima berbagai masukan, Bendahara Utama Australia Scott Morrison baru-baru ini mengumumkan bahwa pemerintah akan mengajukan usulan ke parlemen bahwa pajak yang harus dibayar oleh para backpacker yang bekerja ini adalah 19 persen.

Selain itu, dalam penjelasannya Scott Morrison mengatakan bahwa working holiday visa yang sebelumnya berlaku bagi mereka yang berusia 18-30 tahun, sekarang diperluas sampai usia 35 tahun.

Juga biaya untuk membuat visa ini turun sekitar $ 50 menjadi $ 390 (sekitar Rp 3,9 juta).

Peraturan ini akan mulai diberlakukan 1 Januari 2017.

Selain perpanjangan usia, pemegang visa sekarang boleh bekerja dengan satu orang majikan saja selama 12 bulan. Peraturan sebelumnya hanya memperbolehkan seorang backpacker bekerja selama enam bulan dengan seorang majikan.

“Namun majikan yang sama itu harus memilki lokasi pekerjaan di tempat yang berbeda.” demikian penjelasan tertulis Scott Morrison.

Menurut Scott Morrison, perubahan berkenaan dengan Working Holiday Visa harus dilakukan oleh pemerintah Australia karena di tahun 2012-2013 terjadi penurunan jumlah mereka yang datang ke Australia menggunakan visa tersebut karena situasi ekonomi dunia dan juga naik turunnya nilai tukar dolar Australia terhadap mata uang negara lain.

Ada dua kategori bagi working holiday visa ini, yaitu visa 417 dan visa 462.

Bagi mereka yang memegang visa 417, mereka bisa mengajukan visa untuk tahun kedua untuk tinggal dan bekerja di Australia, bila mereka masih berusia di bawah 31 tahun, dan sebelumnya harus bekerja selama 3 bulan atau 88 hari di daerah pedesaan.

Mereka harus bekerja di bidang pemanenan bahan pertanian, kehutaan, perikanan, dan pertambangan. Setiap daerah pedesaan ini akan ditentukan dari kode pos masing-masing lokasi.

Sementara itu, sebuah peraturan baru sedang digodok bagi visa subclass 462 yang akan memberikan kesempatan kepada backpacker untuk bekerja untuk kalinya di kawasan Utara Australia. Proses pendaftaran akan dibuka menjelang akhir tahun 2016 yang akan dibuka bagi mereka yang sebelumnya pernah datang ke Australia menggunkan working holiday visa.

Dalam aturan sebelumnya, Working Holiday Visa ini hanya berlaku satu kali.

“Para pemegang visa subclass 462 yang bekerja selama tiga bulan di daerah pertanian, di pariwisata atau di bidang hospitality di Kawasan Utara Australia akan diperbolehkan mengajukan visa Working Holiday yang kedua. Yang dimaksud dengan Kawasan Utara Australia adalah daerah di seluruh negara bagian Northern Territory, sebagian Australia Barata dan negara bagian Queensland di kawasan di atas garis Tropic of Capricorn.” demikian keterangan dari Departemen Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan.