ABC

Persidangan Sara Connor Dimulai Hari Ini di Bali

Setelah hampir tiga bulan berada dalam tahanan, wanita asal Byron Bay Austalia Sara Cornor dan temannya asal Inggris David Taylor, akan mulai disidangkan di PN Denpasar Bali, Rabu (9/11/2016) dalam kasus pembunuhan polisi Wayan Sudarsa di Pantai Kuta Agustus lalu.

Sara Connor (45) dan David Taylor (34) akan disidangkan secara terpisah di PN Denpasar.

Majelis hakim akan memimpin persidangan yang diperkirakan berlangsung setidaknya dalam tiga bulan. Tersangka akan dihadirkan dalam setiap persidangan yang akan berlangsung satu atau dua kali dalam seminggu.

Para pengacara Sara hadir di LP Kerobokan hari Selasa untuk memberi pengarahan bagi wanita asal Byron Bay tersebut.

Persidangan hari ini akan mendengarkan dakwaan terhadap kedua terdakwa, termasuk tuduhan pembunuhan, serangan yang menyebabkan kematian serta pengeroyokan. Tuduhan pembunuhan jika terbukti bisa diancam dengan hukuman penjara 15 tahun.

ABC mendapatkan informasi bahwa pihak penuntut umum akan mendakwa perbuatan kedua tersangka menyebabkan kematian anggota polisi setempat Wayan Sudarsa dan saat itu Terdakwa Sara Connor terlibat dalam serangan tersebut.

Dalam persidangan itu akan disampaikan bahwa Wayan Sudarsa meninggal akibat trauma di bagian kepala yang menurut penyidik kepolisian disebabkan oleh botol bir yang dipergunakan David Taylor dalam perkelahian itu.

Sebelumnya polisi juga menyebutkan bahwa David Taylor memukul Wayan Sudarsa (53) dengan tangan, dengan HP, dan dengan teropong yang terkalungkan di leher korban.

Diketahui bahwa Sara mengalami gigitan di paha dan tangan kanan dalam perkelahian itu seperti terlihat saat rekonstruksi kasus di Pantai Kuta. Dalam rekonstruksi itu Sara tampak meringkukkan tubuh ke korban.

JPU juga akan memaparkan apa saja yang diduga dilakukan pasangan itu dalam upayanya menutupi kejahatan setelah kejadian itu, termasuk membakar pakaian mereka dan membuang HP dan dompet korban.

Salah satu pengacara Sara, Robert Khuana, menyatakan kekecewaannya atas dakwaan yang kini telah dilihat oleh kliennya dan akan dibacakan di persidangan hari ini.

“Pada saat ini kami menyimpulkan bahwa dakwaan ini harus ditolak oleh majelis hakim sebab banyak hal yang dijelaskan di dalamnya yang tidak sesuai dengan laporan polisi,” katanya kepada ABC.

“Para jaksa mengkhayal kalau mereka anggap apa yang diperbuat David juga diperbuat oleh Sara,” katanya.

Diterbitkan Pukul 12:00 AEST 9 November 2016 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris.