ABC

Perjanjian Australia-Timor Leste Belum Tentu Terlaksana

Setelah hampir 20 tahun, apakah perseturuan soal ladang gas yang menguntungkan di lepas laut Timor akan berakhir?

Sejarah Perjanjian Laut Timor Leste

  • Di tahun 1989 Australia dan Indonesia menandatangani Timor Gap Treaty saat Timor Leste masih jadi bagian Indonesia.
  • Timor Leste tidak memiliki batas maritim permanen, Indonesia dan Australia harus berbagi keuntungan dengan yang disebut Timor Gap.
  • Tahun 2002 Timor Leste menjadi negara sendiri dan Timor Sea Treaty ditandatangani, tetapi batas maritim permanen masih dinegosiasikan.
  • Timor Leste sudah lama bersikeras jika batasnya harus berada diantara Timor dan Australia, dimana kebanyakan kawasan kilang minyak dan gas dari Greater Sunrise berada di wilayah Timor.
  • Tahun 2004 Timor Leste kembali mulai bernegosiasi dengan Australia soal batas maritimnya.
  • Tahun 2006 kesepakatan baru disepakati, namun tidak diatur batas maritim permanen, dan malahan membuat kesepakatan untuk membagi rata keuntungan dari minyak dan gas yang dihasilkan.

Australia dan Timor Leste telah diberikan waktu sampai bulan Maret 2018 untuk menyelesaikan rancangan perjanjian yang sudah ditandatangani awal tahun 2017.

Namun penasihat hukum untuk Timor Leste, Bernard Collaery mengatakan hal ini bisa jadi hanyalah angan-angan belaka. Ia mengatakan setiap perjanjian harus ditandatangani oleh parlemen kedua negara.

Pemerintahan minoritas dibawah pimpinan PM Mari Alkatari mungkin akan dipaksa untuk melakukan pemilihan awal tahun depan, setelah banyaknya seruan agar parlemen dibubarkan.

“Situasi yang sulit untuk sebuah perjanjian dapat dengan mudah lolos melalui parlemen lokal di Dili,” kata Bernard.

Sementara juru bicara Menteri Luar Negeri Australia mengatakan bahwa negosiasi akhir bersifat rahasia.

Di tahun 2016, Timor Leste pernah memprakarsai sebuah rekonsiliasi sebagai upaya memaksa Australia menegosiasikan batas maritim secara permanen.

Namun pada Januari 2017, Timor Leste mengakhiri perjanjian tahun 2006 dengan Australia, yang berisi membagi dua pemasukan dari ladang Greater Sunrise. Timor Leste juga menunda negosiasi mengenai batas laut permanen selama 50 tahun.

Timor Leste mengklaim perjanjian tersebut tidak sah dengan tuduhan Australia memata-matai menteri kabinet Timor Leste selama negosiasi untuk membagi keuntungan ladang minyak dan gas bumi.

Kedua belah pihak menyetujui sebuah rancangan undang-undang pada bulan September 2017 mengenai batas-batas maritim yang melewati ladang gas Sunrise Sunrise senilai $50 miliar, setara dengan Rp 500 triliun.

Mantan presiden Timor Leste, Xanana Gusmao mengatakan pada saat proses “yang lama dan sulit” telah membuat negaranya mewujudkan mimpi untuk “berdaulat secara penuh dan akhirnya menyelesaikan batas-batas maritim kita dengan Australia”.

Bernard mengatakan seiring menguatnya pengaruh China di Asia Pasifik, semua kembali pada keinginan Australia untuk bisa bermurah hati.

“Kami memiliki pertahanan yang kuat dan kepentingan keamanan nasional dimana Timor akan senang dengan hasilnya,” katanya.

Baca laporan aslinya dalam bahasa Inggris disini.