ABC

Perempuan Menipu Hingga Rp 3 Miliar Lewat Instagram

Seorang mantan pekerja pengasuhan anak di Canberra mengaku telah melakukan penipuan dengan cara memberikan “harapan palsu”.

Penipuannya ia lakukan lewat akun Instagram palsu, serta aplikasi kencan dengan mengelabui 10 pria untuk mengirim uang senilai lebih dari $300.000, atau lebih dari Rp 3 miliar.

Crystal-Lee Lancaster, 26 tahun, mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi Kawasan Ibukota Australia (ACT), dengan 10 dakwaan mendapatkan kepemilikan lewat penipuan antara tahun 2011 hingga 2018. Masing-masing dakwaan melibatkan korban yang berbeda-beda.

Hari Jumat (26/06) pengadilan mendengar satu pria telah mentransfer uang senilai lebih dari $130,00 (hampir Rp 1,4 miliar) selama beberapa tahun, sementara dua lagi mengirim antara $40.000 (lebih dari Rp 400 juta) dan $ 65.000 (lebih dari Rp 650 juta).

Dokumen pengadilan mengungkapkan tuduhan kepada Cyrstal-Lee yang telah membuat akun Instagram dengan berpura-pura menjadi perempuan asal Inggris. Ia kemudian menggunakan aplikasi kencan ‘Plenty of Fish’ untuk mengatur transfer uang tunai.

Polisi juga mengklaim Crystal-Lee telah menggunakan aplikasi tersebut untuk meyakinkan para pria untuk mengirim uang untuk sejumlah alasan, termasuk untuk biaya pengobatan. Aplikasi tersebut memungkinkan para penggunanya bisa berkomunikasi gratis.

Pengacara Crystal-Lee menyarankan agar mendapatkan laporan medis di Lancaster, sebelum masalah ini diajukan ke Mahkamah Agung ACT untuk keputusan lamanya hukuman pada akhir tahun ini.

Pada pengadilan sebelumnya, Crystal-Lee sedang sakit dan muntah. Ia memberi tahu pengadilan bahwa dirinya telah sakit selama seminggu.

Kini ia masih dalam tahanan.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.