ABC

Perempuan Ini Dinyatakan Bersalah Karena Tidak Berdiri Di Depan Hakim

Seorang perempuan di New South Wales (Australia) menjadi orang pertama di negara bagian tersebut yang dinyatakan bersalah karena tidak mau berdiri di depan hakim di pengadilan.

Moutiaa El-Zahed (50 tahun) adalah istri dari seorang pria yang sudah dinyatakan bersalah merekrut orang untuk berjuang dengan ISIS.

El-Zahed sebelumnya dikenai tuduhan sembilan tuduhan karena menunjukkan perilaku tidak hormat di pengadilan setelah aturan itu diterapkan di NSW di tahun 2016.

Dia tetap duduk dengan melibatkan kedua tangannya ketika hakim menyatakan dia bersalah.

Magistrat Sydney mengatakan El-Zahed ‘menunjukkan sikap tidak hormat kepada pengadilan dan hakim’ dengan tidak berdiri ketika Hakim Pengadilan Distrik Audrey Balla masuk dan keluar dari ruang sidang dalam persidangan di tahun 2016.

“Tidak ada bukti yang ditunjukkan di pengadilan bahwa dalam ajaran agama yang dianutnya ada bukti pengajaran Islam mengajarkan hal tersebut.” kata Magistrat Carolyn Huntsman.

El-Zahed adalah istri dari Hamdi Alqudsi, yanf sekarang menjalani hukuman enam tahun penjara karena membantu warga muda Australia ke Suriah untuk bergabung dan berjuang dengan ISIS.

Di tahun 2014, ketika dilakukan penggerebekan di rumahnya, El-Zahed bersama dua anak laki-laki dan suaminya mengatakan mereka dipukuli oleh palsu dan ditahan tanpa sebab.

Kasusnya dibawa ke pengadilan namun kasusnya kemudian ditolak, dan di salah satu sidang tersebut, El-Zahed menolak berdiri ketika hakim masuk ke dalam ruang sidang.

Ketika masalah itu dibicarakan, pengacara El-Zahed mengatakan dia sendiri ‘tidak senang’ dengan keputusan kliennya untuk tidak berdiri.

"Saya diberitahu bahwa dia tidak mau berdiri kecuali untuk Allah." kata pengacaranya.

Mengenakan niqab berwarna hitam, El-Zahed berdiri ketika Magistrat Huntsman masuk ke Ruang Sidang di Pengadilan Downing Center di Sydney hari Jumat (4/5/2018).

Namun ketika Magistrat meninggalkan ruangan, El-Zahed tetap duduk dan menyilangkan tangannya.

Magistrat membantah hukum NSW tidak konstitusional

Magistrat Huntsman mengatakan peraturan yang dibuat di tahun 2016 yang menyebutkan tidak menghormati pengadilan adalah hukum yang konstitusional.

Di tahun 2016, Parlemen NSW meloloskan UU Perubahan Peraturan Pengadilan Berkenaan dengan Tindakan Tidak Menghormati Pengadilan, yang bisa dikenai hukuman 14 hari penjara atau denda $AUD 1000 (sekitar Rp 10 juta).

Aturan itu merupakan yang pertama ada di Australia dan berlaku untuk semua pengadilan di NSW kecuali pengadilan anak-anak.

El-Zahed akan dijatuhi hukuman 15 Juni mendatang.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini