ABC

Perempuan Adelaide Dinyatakan Bersalah Sengaja Menjadi Anggota ISIS

Seorang wanita berusia 23 tahun di Adelaide, Australia Selatan (SA) dinyatakan bersalah menjadi anggota Negara Islam (ISIS) oleh Mahkamah Agung Australia Selatan.

Zainab Abdirahman-Khalif ditahan di Bandara Adelaide pada Juli 2016 saat berusaha naik pesawat tujuan Turki dengan hanya menjinjing tas tangan dan uang senilai $ 170 atau setara Rp1,5 juta, tetapi dibebaskan tanpa tuduhan.

Pada bulan Mei tahun lalu, ia ditangkap lagi dan didakwa oleh Polisi Federal Australia dengan pasal sengaja menjadi anggota organisasi teroris.

Setelah menjalani sidang selama tiga minggu, butuh waktu sekitar 3 jam bagi para juri yang terdiri dari lima wanita dan tujuh pria untuk berdiskusi sebelum mencapai keputusan bulat.

Pengadilan mengungkap 378 file audio yang terkait dengan ISIS ditemukan didalam telepon genggam Zainab Abdirahman-Khalif, beserta 125 video dari organisasi media milik ISIS, 62 di antaranya berisi materi ekstrim termasuk gambar bangunan yang diledakkan, tawanan yang dieksekusi dan mayat yang tergeletak di tanah.

Zainab Abdirahman-Khalif juga diketahui melakukan komunikasi dengan tiga wanita muda Afrika yang melakukan pemboman di Mombasa, Kenya, pada bulan September 2016, yang kemudian mengaku bertanggung jawab.

Pengadilan juga mengungkap bahwa dia telah mengulang sumpah dan menyanyikan lagu-lagu yang terkait dengan Negara Islam (ISIS) di kamar tidurnya.

Tetapi pengacara pembela, Bill Boucaut SC, mengatakan kepada juri bahwa jaksa tidak diragukanlagi tidak mamou membuktikan bahwa kliennya pernah berencana untuk pergi ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teroris.

Zainab Abdirahman-Khalif tinggal bersama ibu dan dua saudara laki-lakinya di Mansfield Park, di barat laut Adelaide.

Dia belajar di Islamic College of South Australia hingga 2011 dan menyelesaikan Sekolah Menengahnya di Roma Mitchell Secondary College.

Pada Maret 2016, ia berhenti dari studi diplomanya di jurusan ilmu pengetahuan dan teknologi di University of South Australia, dimana ia sempat menekuni ilmu keperawatan dan memutuskan untuk “mengikuti jalan yang berbeda”.

Pengadilan juga mengungkap keluarga Zainab mengaku “terkejut” ketika diberitahu bahwa puterinya telah ditahan, karena mereka mengira dia masih kuliah di universitas.

Pengacaranya Bill Boucaut SC, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya tidak berencana untuk bergabung dengan kelompok teroris di Suriah dan sebaliknya ia bepergian ke Istanbul dengan harapan dapat mengunjungi masjid tertentu dan menjelajahi peluang bekerja di bidang bantuan kemanusiaan.

“Ini bukan pertama kalinya seorang anak muda melakukan sesuatu yang sangat bodoh dan impulsif tanpa sepengetahuan ibu mereka,” katanya pekan lalu.

Pengadilan mengungkapkan dia tidak tahu bagaimana video pemenggalan bisa berada didalam telepon genggamnya tetapi dia tidak meyakini pemenggalan dan pembunuhan yang dilakukan oleh ISIS adalah “cara yang tepat di dalam Islam”.

Abdirahman-Khalif tetap ditahan hingga vonis dijatuhkan. Mahkamah Agung belum menentukan kapan sidang vonis kasus ini akan digelar.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.