ABC

Pengungsi Pulau Manus-Nauru Akhirnya Disetujui Dimukimkan Ke AS

Gelombang pertama dari para pengungsi asal pusat penahanan lepas pantai Australia yang dimukimkan kembali di Amerika Serikat (AS) diperkirakan tiba di negeri Paman Sam itu dalam waktu seminggu.

Lima puluh empat pria, perempuan dan anak-anak dari Pulau Manus dan Nauru telah diberitahu bahwa mereka telah diterima dalam Program Penerimaan Pengungsi AS, di bawah kesepakatan antara Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull dan mantan Presiden AS Barack Obama.

Para pengungsi di Pulau Manus telah diberitahu bahwa mereka akan diterbangkan ke Port Moresby pada hari Minggu (25 September) dan kemudian bersambung ke AS dua hari kemudian.

Pengungsi Sudan, Abdul Aziz Adam, mengatakan, tiga temannya telah disetujui untuk masuk AS.

“Ketika mereka memberi tahu teman-teman bahwa mereka sudah menerima dokumen, mereka bahkan tak percaya ini benar-benar nyata,” tuturnya.

“Ini benar-benar nyata dan pusat penahanan sekarang ini mengadakan perayaan kecil.”

"Yang lainnya menangis karena beberapa teman terbaik mereka, mereka meninggalkan pusat penahanan tapi mayoritas, mereka sangat bahagia,” ujar Abdul Aziz.

“Terutama orang-orang yang telah menerima catatan resmi, mereka sangat bahagia.”

Pengungsi Rohingya, Jalaluddin Mohammad, adalah salah satu pria di Pulau Manus yang telah disetujui untuk masuk ke AS.

“Sekarang saya yakin saya bisa pergi ke Amerika, Amerika adalah negara yang baik, saya ingin [pergi] ke negara yang aman,” katanya.

Pemberitahuan tentang kesepakatan pemukiman kembali para pengungsi Pulau Manus dan Nauru, 19 September 2017.
Pemberitahuan tentang kesepakatan pemukiman kembali para pengungsi Pulau Manus dan Nauru, 19 September 2017.

Supplied

Ini adalah kabar baik bagi Mohammad, yang sempat putus asa akibat konflik etnis yang memburuk di Myanmar.

“Negara kami sekarang memiliki banyak masalah, keluarga kami merasa sedih,” ujarnya.

Perdana Menteri Australia, Malcolm Turnbull, mengatakan dalam sebuah video yang diunggah di media sosial bahwa pemrosesan lebih lanjut dan lebih banyak persetujuan diperkirakan terjadi dalam beberapa bulan mendatang.

“Pemeriksaan dan pemrosesan oleh Amerika Serikat akan berlanjut dan keputusan lebih lanjut oleh otoritas AS sehubungan dengan hal lain diharapkan berlangsung tepat pada waktunya,” jelas PM Turnbull.

Gedung Putih telah berulang kali menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati kesepakatan yang dibuatnya dengan Australia untuk mempertimbangkan menerima pengungsi di Nauru dan Papua Nugini, yang menjadi perhatian khusus Badan Pengungsi PBB (UNHCR) karena tingkat kerentanannya yang tinggi.

Seorang pejabat AS mengatakan bahwa para pengungsi dalam kelompok, yang memilik relasi kompeten dengan seseorang di AS, ini juga memenuhi syarat untuk dimukimkan kembali, asalkan semua pemeriksaan keamanan dan medis selesai dilakukan.

Hingga saat ini, pihak mereka telah menentukan bahwa satu pengungsi memenuhi persyaratan tersebut dan orang tersebut juga akan dimukimkan kembali dalam beberapa minggu mendatang.

Para pengungsi yang masih tinggal di Pusat Penahanan Pulau Manus telah diperintahkan untuk pergi.
Para pengungsi yang masih tinggal di Pusat Penahanan Pulau Manus telah diperintahkan untuk pergi.

ABC News

Kesepakatan tersebut telah membuat marah Presiden AS Donald Trump, dan PM Turnbull menggambarkan berita pemukiman kembali itu sebagai sebuah perkembangan yang baik.

“Itu adalah kesepakatan yang saya buat dengan pendahulunya, Barack Obama. Presiden Trump jelas memiliki beberapa keberatan tentang hal itu,” katanya kepada Channel Seven.

"Tapi bagaimanapun, ia menghormati komitmen dari pendahulunya dan saya ingin berterima kasih padanya karena telah melakukan hal itu."

Berita tersebut muncul saat para pengungsi lainnya di Pulau Manus diberitahu untuk membawa barang-barang mereka dan keluar dari pusat penahanan sebelum ditutup pada akhir Oktober.

Orang-orang yang dinyatakan sebagai pengungsi bisa pindah ke Pusat Transit Lorengau Timur, yang berada di dekat kota utama di Pulau Manus.

Pengungsi dan wartawan Iran, Behrouz Boochani, mengatakan, 600 orang di dalam pusat penahanan tidak percaya mereka akan aman jika mereka pindah ke pusat transit tersebut.

“Para pengungsi, orang-orang yang berada dalam tahanan, mereka tidak ingin meninggalkan pusat penahanan dan pergi ke Lorengau Timur,” katanya.

“[Jadi] kami memiliki beberapa kabar baik dan di sisi lain, ada kabar dan tekanan yang sangat buruk.”

Sekitar 200 pencari suaka lainnya telah menolak klaim pengungsi mereka.

Pemerintah Australia mengatakan, 100 orang telah menerima pemulangan sukarela dan akan segera pergi.

Mereka yang tinggal dan tidak dapat dideportasi, seperti sekelompok besar orang Iran, kemungkinan akan ditahan tanpa batas waktu di sebuah pusat penahanan baru Australia yang sedang dibangun untuk Pemerintah Papua Nugini di Port Moresby.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Diterbitkan: 16:30 WIB 20/09/2017 oleh Nurina Savitri.