ABC

Pengungsi di Nauru Minta Dimukimkan di Selandia Baru

Sekelompok pengungsi di Nauru mendesak untuk dimukimkan di Selandia Baru. Mereka mempersoalkan catatan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Australia dan juga perlakuan Australia terhadap masyarakat pribumi.

Keinginan sekelompok pengungsi untuk dimukimkan di Selandia Baru itu sebenarnya dimungkinkan jika saja Australia menindaklanjuti perjanjian kerjasama penanganan pengungsi selama 2 tahun yang ditandatangani Perdana Menteri Julia Gillard untuk memukimkan 300 orang pengungsi termasuk yang tengah ditahan di Nauru dan Pulau Manus.
 
Namun perjanjian ini dibatalkan oleh Tony Abbott ketika menjabat tahun 2013 lalu, dan kini para pengungsi tersebut meminta agar PM Malcolm Turnbull mempertimbangkan kembali gagasan tersebut.
 
Sebuah surat yang ditulis oleh seorang pengungsi dan dikirimkan ke kantor PM Turnbull menyatakan Australia bahkan tidak menghormati hak warga Aborijin.
 
Mereka juga menegaskan tidak akan kembali lagi ke Australia jika mereka mendapat status pencari suaka di Selandia Baru.
"Jika kami dimukimkan di negara seperti Selandia Baru, yang menghormati HAM dan membolehkan kami untuk membangun masa depan disana, kenapa kami harus datang kembali ke Australia,” tulis mereka di surat tersebut.
 
"Pemerintah Australia telah tidak mempedulikan laporan dan rekomendasi PBB dan komisi HAM PBB,”
 
Pengungsi mengklaim mereka telah diperlakukan dengan kejam oleh pekerja Australia di Nauru.
 
"Kami disiksa dan dilukai. Hak-hak kami telah ditolak oleh (Julia) Gillard, (Kevin) Rudd, (Tony) Abbott, (Tony) Burke, (Scott) Morrison dan (Peter) Dutton," kata mereka.
 
Surat itu disampaikan melalui advokat pengungsi Shane Bazzi dan diteruskan ke ABC.
 
Sebelumnya kelompok pengungsi ini juga  telah mengirim surat  ke Perdana Menteri Selandia Baru, John Key awal bulan ini. 
 
Dalam surat itu para pengungsi meminta Turnbull  berbicara dengan pemerintah Selandia Baru "karena mereka dapat menawarkan kita sesuatu yang politisi Australia memilih untuk tidak memberikannya".
 
ABC telah meminta komentar dari Kantor Perdana Menteri.
 
Juru bicara urusan luar negeri bayangan Selandia Baru David Shearer sebelumnya mengatakan kepada ABC bahwa kesepakatan itu tidak pernah bagus.
 
Turnbull juga didesak untuk membebaskan seluruh anak-anak dari rumah tahanan imigrasi, dimana ada lebih dari 900 akademisi dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum dan psikologi menandatangani petisi yang mengekspresikan keprihatinan mereka.
 
"Tidak mungkin hak-hak anak atas perawatan, perlindungan dan perkembangan manusia yang normal dapat dijamin selama mereka berada di rumah tahanan imigrasi di Australia maupun Nauru,” utlis petisi tersebut.
 
"Berlawanan dengan hal itu, kita memiliki bukti kuat penahanan berdampak buruk secara psikologi dan emosi bagi anak-anak,”