ABC

Pengalaman Pemegang Working Holiday Visa di Australia

Sejak tahun 2012, Indonesia dan Australia sepakat untuk membuka kesempatan bagi 1.000 pemuda dari kedua negara untuk bekerja sekaligus berlibur melalui fasilitas Working and Holiday Visa. Namun, kuota 1.000 bagi WNI tidak pernah terpenuhi. Apa penyebabnya?

Menurut Duta Besar Indonesia untuk Australia, Nadjib Riphat Kesoema, salah satu penyebab kuota Working and Holiday Visa untuk WNI tidak pernah terpenuhi adalah karena syarat jumlah uang deposit. WNI yang akan mengambil visa jenis ini memang diharuskan memiliki minimal uang Rp 50 juta atau sekitar AUD 5 ribu di rekeningnya.
“Program ini ditandatangani Pak SBY saat bertemu dengan Julia Gillard di Darwin tahun 2012, di situ diputuskan setiap tahun Indonesia mengirim seribu pemuda untuk work and holiday visa dan Australia mengirim seribu juga,” jelas Dubes Nadjib.
“Tapi pada kenyataannya untuk Indonesia masih agak mahal, karena mereka mesti deposit Rp 50 juta dan mereka juga visanya mahal. Jadi makanya seribu itu belum tercapai, tahun lalu hanya 500 orang, jarang yang sanggup itu naruh Rp 50 juta untuk deposit,” ungkapnya.
Angka deposit yang menjadi penghambat inilah yang coba dicarikan solusinya oleh Dubes Nadjib. Dia tengah melobi pemerintah Australia agar menurunkan jumlah minimal deposit bagi WNI yang akan mengambil Working and Holiday Visa. Maklum, Working Holiday Visa ini diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18-30 tahun, usia pada masa lulus SMA hingga awal meniti karir.

Working and Holiday Visa adalah fasilitas resiprokal baik bagi Australia dan Indonesia yang diperuntukkan bagi warga kedua negara berusia 18-30 tahun untuk bisa berlibur dan bekerja. Untuk Indonesia, visa ini memberikan kesempatan bagi pemuda Indonesia untuk berlibur sambil bekerja di Australia selama jangka waktu 1 tahun. Begitu juga sebaliknya.

Setiap tahunnya, Indonesia mendapatkan kuota 1.000 orang yang bisa mendapatkan visa jenis ini. Sebagian besar pemegang visa ini boleh bekerja di bidang perkebunan, peternakan dan bidang jasa seperti perhotelan dan restoran.

andre omar.jpg
Konjen RI Darwin Andre Omer Siregar. (Foto: Ikhwanul Khabibie/detikcom)

Sementara itu, Konsul Jenderal Indonesia di Darwin, Andre Omer Siregar mengungkapkan bahwa program ini akan sangat berguna bagi para pemuda Indonesia. Andre sangat menginginkan lebih banyak pemuda Indonesia, terutama dari wilayah timur, seperti Nusa Tenggara dan Maluku.

“Keadaan alam di Northern Territory ini kan hampir sama dengan Indonesia wilayah timur, sehingga para pemuda itu nantinya bisa mendapatkan pengetahuan baru di bidang perkebunan, pertanian dan peternakan dari sini,” tegas Andre.

Andre mengungkapkan, berbagai bidang pekerjaan itu bisa dimasuki para WNI pemegang Working and Holiday Visa. Bidang pekerjaan yang bisa dimasuki itu, menurut Andre sebagian besarnya berada di wilayah Northern Territory (NT).
“Para pemegang visa ini bisa bekerja di perkebunan sebagai pemetik buah, atau di peternakan maupun di beberapa bidang lain,” jelas Andre.
Walaupun bekerja di bidang perkebunan atau peternakan, jangan bayangkan gajinya kecil. Pemerintah Australia menerapkan standar gaji tinggi, termasuk bagi para pekerja di bidang peternakan dan perkebunan.
“Orang Australia bisa dibilang sangat menghargai blue collar workers dan backpacker workers,” tegas Andre.

Pengalaman Faatih Nathasa Putri

Simak kata Faatih Nathasa Putri, salah satu WNI yang sudah merasakan nikmatnya fasilitas Working and Holiday Visa. Faatih kini merupakan Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia untuk wilayah Northern Territory.

Faatih yang pada tahun 2014 datang ke Australia setelah mendapat gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia pernah bekerja sebagai pemetik buah, hingga pelayan restoran. Namun, berbagai pengalaman bisa dia dapatkan dan mimpinya untuk berkeliling Australia bisa terwujud.
Faatih mengisahkan, dia memutuskan untuk pergi ke Australia pada tahun 2014, setelah lulus sebagai Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia. Faatih saat itu memiliki keinginan untuk berkeliling Australia namun dengan biaya sendiri.
“Akhirnya saya memutuskan untuk mengambil Working and Holiday Visa. Lalu setelah dapat saya langsung pergi ke Australia dan sempat bekerja di beberapa bidang,” jelas Faatih yang kini tengah menempuh pendidikan jenjang magister di Charles Darwin University.

be97dab5-65b8-47bb-8468-199e29ff4299.jpg
Faatih Natasha Putri. (Foto: Ikhwanul Khabibi/detikcom)

Dara asli Depok, Jawa Barat itu sempat bekerja di perkebunan di daerah Brisbane-Queensland, lalu pindah ke Darwin-NT pada September 2014 dan bekerja sebagai house keeping. Dia juga sempat bekerja di restoran.

“Saya setiap jam dibayar AUD 25, satu hari bekerja 10 jam, ya sekitar AUD 250 setiap harilah,” jelasnya.
Uang AUD 250 (sekitar Rp 2,5 juta) per hari dianggap Faatih cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mewujudkan mimpinya untuk berkeliling Australia. Selama berada di Australia, dia tinggal di share house sehingga biaya hidup bisa ditekan.
Namun, sebagai pekerja, Faatih tetap harus membayar pajak tahunan. Besaran pajak di Australia disesuaikan dengan jumlah pendapatan setiap pekerja.

“Dalam setahun saya dapat bersihnya lebih dari AUD 30 ribu, sekitar AUD 32 ribu, itu setelah dipotong pajak AUD 8 ribu,” jelasnya.
Visa yang dipegang Faatih hanya berlaku untuk satu tahun. Tahun 2015 dia kembali ke Indonesia. Namun, tak berapa lama dia memutuskan untuk kembali ke Australia, bukan untuk kembali bekerja, tapi untuk menuntut ilmu. Saat ini dia terdaftar sebagai mahasiswa di bidang ekonomi di Charles Darwin University.
Program Visa Bekerja dan Berlibur merupakan hasil kerjasama yang erat antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Australia sejak tahun 2009. Pada awal berlakunya kesepakatan, pemerintah kedua negara menyepakati kuota untuk program ini berjumlah 100 (seratus) orang. Namun berdasarkan hasil kunjungan Presiden RI ke Australia pada bulan Juli 2012 silam, jumlah kuota untuk Visa Bekerja dan Berlibur/Work and Holiday berjumlah 1.000 orang
Informasi tentang Working Holiday Visa ini bisa dilihat di situs Kedubes Australia di Indonesia juga Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM RI.
Tertarik untuk berlibur sekaligus bekerja di Australia?