ABC

Pengadilan Tinggi Australia Mengukuhkan Hukuman Bagi Perempuan Adelaide Sebagai Anggota IS

Seorang perempuan warga Adelaide di Australia Selatan Zainab Abdirahman-Khalif yang sebelumnya dinyatakan bersalah sebagai anggota ISIS, kembali ditahan setelah Pengadilan Tinggi Australia membatalkan keputusan bandingnya.

Juru bicara Polisi Federal Australia (AFP) mengatakan Zainab akan menjalankan sisa hukuman yang sebelumnya sudah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Australia Selatan.

Dalam sidang di Pengadilan Magistrat Adelaide hari Rabu (14/10/2020), Zainab harus menjalani hukuman 205 hari lagi.

Ia tidak hadir secara fisik di pengadilan dan hanya muncul lewat video dari tempat tahanannya, ketika Magistrat Brett Dixon membacakan keputusan Pengadilan Tinggi.

Magistrat Dixon mengatakan kepada Zainab bahwa ia akan mengeluarkan perintah agar AFP membawanya ke Penjara Wanita Adelaide.

Zainab membantah bahwa ia adalah anggota kelompok teroris IS ketika dia ditangkap saat hendak menaiki pesawat yang akan membawanya ke Turki.

Saat itu dia hanya membeli tiket sekali jalan dan mengatakan akan bekerja di Timur Tengah di bidang bantuan kemanusiaan.

Dia kemudian menjalani hukuman penjara di Adelaide setelah dinyatakan bersalah namun dibebaskan dalam perkara banding.

Dan sekarang Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan banding setelah adanya gugatan dari jaksa penuntut.

Dari awal penangkapan sampai sekarang

Zainab Abdirahman-Khalif ditahan di Bandara Adelaide di bulan Juli 2016 ketika hendak menaiki pesawat ke Turki dengan bawaan tas tangan dan uang Rp1,8 juta.

Ketika itu, ia dibebaskan tanpa tuduhan sama sekali.

Di bulan Mei 2017, ia ditahan lagi dengan tuduhan menjadi anggota organisasi teroris oleh Polisi Federal Australia.

Bulan September 2018, setelah sidang selama tiga minggu, Zainab dinyatakan bersalah menjadi anggota IS.

Juri yang terdiri dari lima perempuan dan tujuh pria menghabiskan hanya tiga jam untuk mencapai keputusan bulat tersebut.

Di persidangan, diungkapkan adanya 378 file audio berhubungan dengan IS yang ditemukan di telepon genggam Zainab, dengan 125 video yang juga berasal dari organisasi media IS.

Dari video tersebut, 62 di antaranya berisi rekaman kegiatan ekstrim seperti gambar peledakan gedung, tahanan yang dieksekusi dan mayat di jalanan.

Zainab juga melakukan kontak dengan tiga wanita muda asal Afrika yang melakukan aksi pengeboman di Mombasa, Kenya di bulan September 2016 di mana IS kemudian mengaku bertanggung jawab.

Di persidangan, diungkapkan juga Zainab di kamar tidurnya berulang kali menyatakan kesetiaan dan menyanyikan lagu-lagu yang berhubungan dengan IS.

Zainab Abdirahman-Khalif leaves court
Zainab Abdirahman-Khali ditangkap ketika hendak menaiki pesawat menuju ke Turki dengan tiket sekali jalan di tahun 2016.

News Video

Namun di akhir tahun 2019, Zainab dibebaskan setelah Mahkamah Agung Australia Selatan memutuskan bahwa pihak penuntut tidak bisa memberikan bukti bagaimana organisasi teroris seperti IS merekrut anggotanya.

Salah satu hal yang penting adalah apakah rencana kepergian Zainab ke Turki merupakan bukti yang cukup untuk mengaitkan dirinya dengan keanggotaan IS.

Hari ini, Pengadilan Tinggi Australia mengatakan bukti-bukti yang ada dalam peralatan eletronik yang dimiliki Zainab menunjukkan bahwa dia mengambil langkah-langkah pasti untuk menjadi anggota IS.

Dalam sistem peradilan di Australia, Pengadilan Tinggi adalah lembaga peradilan tertinggi dalam pemutusan perkara.

Setingkat di bawah Pengadilan Tinggi adalah Mahkamah Agung yang membahas kasus banding di negara bagian masing-masing.

Zainab pada awalnya dijatuhi hukuman penjara tiga tahun, dan sudah menjalani hukuman dua setengah tahun ketika dia dibebaskan dari penjara.

Dalam masa ‘pembebasan ini’, Zainab berada dalam pengawasan resmi polisi, yang membatasi pergerakan dan kontak pribadi yang dilakukannya.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dari berita dalam bahasa Inggris di sini

Ikuti berita seputar pandemi dan informasi Australia lainnya di ABC Indonesia.