ABC

Pengadilan Australia Tetapkan Gen Kanker Payudara Tak Bisa Dipatenkan

Mahkamah Agung Australia, Rabu (7/10/2015), menetapkan bahwa gen kanker payudara BRCA-1 tidak bisa dipatenkan oleh pihak manapun. Sebelumnya Myriad Genetics asal AS digugat oleh Yvonne D'Arcy, warga Australia yang telah dua kali selamat dari penyakit kanker.

Penggugat yang berasal dari pinggiran Kota Brisbane ini khawatir jika genetika sel kanker itu dipatenkan dan dinyatakan merupakan milik pihak tertentu, hanya pihak tertentu yang akan mendapatkan keuntungan dari pengembangan obat-obatan untuk mengatasi kanker ini. 

Yvonne D'Arcy mendasarkan gugatannya pada dalil bahwa gen-gen ini eksis secara alamiah sehingga lebih tepat disebut "ditemukan" bukan "diciptakan".

Pengacara yang mewakili D'Arcy dalam persidangan di MA Australia menyatakan, materi genetika yang dicakup dalam paten ini terisolasi, sehingga tidak memenuhi syarat untuk dipatenkan menurut UU di Australia.

Namun perusahaan Myriad Genetics berdalih, dengan paten ini pihaknya bisa memastikan inovasi secara komersial yang bisa bermanfaat bagi semua orang.

Pengacara Myriad menyatakan bahwa pihaknya memegang hak paten atas sel BRCA-1 dan BRCA-2, yang jika terdeteksi dalam tubuh wanita, akan meningkatkan risiko serangan kanker payudara dan kanker kandungan.

Perusahaan ini sebenarnya telah memenangkan gugatan ini dua kali di Peradilan Federal namun MA menganulir semua keputusan sebelumnya.

Kasus ini juga sudah pernah disidangkan di AS pada tahun 2013. Mahkamah Agung AS juga memutuskan membatalkan hak paten tersebut.

MA AS waktu itu menyatakan bahwa DNA yang tumbuh secara alamiah merupakan buatan alam dan tidak bisa dipatenkan.

D'Arcy menyambut baik keputusan MA Australia ini. "Semua orang yang memiliki jejak genetis untuk kanker payudara atau kanker lainnya, kini bisa mendapat peringatan lebih dini," katanya kepada ABC.

"Pemeriksaannya akan jauh lebih murah dan terjangkau dibandingkan harus menggunakan jasa Myriad saja yang sangat mahal," katanya.