ABC

Pengacara Top Queensland Perkarakan Denda Mengebut

Seorang pengacara top di negara bagian Queensland Tony Morris mengatakan perkara hukum yang diajukannya mengenai denda mengebut bukan masalah jumlah denda yang harus dibayarnya.

Tony Morris QC memutuskan membawa kasus ini ke pengadilan setelah mobilnya  terekam oleh kamera melaju 57 kilometer per jam di kawasan 50 km/jam di Brisbane tahun lalu.

Morris mengatakan dia memiliki bukti bahwa dia tidak mengendarai mobil tersebut, namun tidak mau mengatakan siapa yang mengendarainya.

Kasus ini disidangkan oleh Pengadilan Banding di Brisbane hari Rabu (3/6/2015).

Tony Morris QC di luar pengadilan. (Foto: AAP/Dan Peled)
Tony Morris QC di luar pengadilan. (Foto: AAP/Dan Peled)

 

Di luar gedung pengadilan Morris mengatakan dia akan membayar denda sebesar $ 146 (sekitar Rp 1,5 juta) tersebut.

"Namun ini bukan masalah jumlah dendanya, masalahnya adalah apakah hukum di Queensland yang mengatakan seseorang yang terdaftar sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran. Saya kira itu tidak valid." katanya.

Morris mengatakan hukum yang berlaku sekarang mengatakan bahwa pemilik kendaraan bertanggung jawab bila mana kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran.

"Sekarang ini dalam tujuan sosial, menurut saya, sama seperti menggunakan palu besar untuk memecahkan kacang." katanya.

"Saya mengerti bila ada peraturan yang mengatakan bila anda tahu siapa pengendaranya, anda bisa melaporkannya. Namun aturan bahwa setiap warga Queensland sebagai pemilik kendaraan harus bertanggung jawab bila kendaraannya digunakan untuk melakukan pelanggaran, rasanya terlalu jauh."

Morris mengatakan dia menghendaki peraturan yang lebih fair.

Pengadilan Banding sudah memiliki keputusan dan akan dikeluarkan segera.