ABC

Pemulihan Hubungan Indonesia – Australia Butuh Waktu

Pemulihan hubungan Indonesia – Australia sejak diguncang skandal mata-mata bisa makan waktu lama. Ini tersirat dari sejumlah pernyataan politisi Indonesia. Selain itu, ada laporan bahwa Indonesia tengah bersiap menutup pusat-pusat detensi dan membebaskan pencari suaka yang telah ditangkap karena ingin ke Australia secara ilegal.

Menurut Indonesia, ada enam langkah dalam 'road map' yang harus dilalui sebelum memulihkan kerjasama dengan Australia. Di antara enam langkah tersebut adalah protokol sikap yang harus dipatuhi kedua negara. 

Hari Kamis (28/11/2013) lalu,  Komisi I DPR mendengar kekecewaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Perdana Menteri Australia, Tony Abbott. 

Komisi I melontarkan pertanyaan kepada Menlu Marty Natalegawa, petugas-petugas intelijen Indonesia, jenderal polisi, serta menteri pertahanan. 

Menurut Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin, ketegangan antara kedua negara tak akan berlalu cepat, bahkan membutuhkan waktu pemulihan dua atau tiga tahun. 

Sedangkan menurut Marty Natalegawa, tidaklah bijak memberi batas waktu untuk negosiasi-negosiasi semacam ini. 

Indonesia dan Australia baru sampai pada langkah pertama dari enam langkah yang menurut Presiden SBY harus dilalui kedua negara sebelum Indonesia akan dengan senang hati bekerja sama lagi dengan Australia.

Di antara enam langkah tersebut, termasuk pemeriksaan dan persetujuan rancangan protokol sikap dan kode etik kerjasama. Ini akan melewati periode peninjauan sebelum diputuskan apakah Indonesia menyukai hubungan yang berlangsung atau tidak. Setelah kepercayaan pulih kembali, Indonesia baru akan memulihkan kerjasama seperti yang berlangsung sebelumnya. 

Beberapa anggota Komisi mengatakan pemulihan kerjasama bisa makan waktu bertahun-tahun karena Indonesia begitu kecewa terhadap respon Australia dan pemberitaan tentang kegiatan mata-mata yang menargetkan Indonesia.

Kegiatan itu menargetkan SBY, ibu negara Ani Yudhoyono, serta sejumlah menteri secara langsung, melalui pemonitoran panggilan dan penyadapan pembicaraan SBY. 

Menurut Marty, pembicaraan pertama dengan Australia harus menyelesaikan masalah yang tidak dijelaskan dalam surat Abbott yang ditujukan kepada SBY. 

Dalam surat tersebut, Abbott berjanji tak akan menyakiti hubungan dengan Indonesia dan berjanji untuk menyetujui protokol-protokol untuk kerjasama di masa depan. 

Menurut TB Hasanuddin, dalam sesi tertutup di DPR, Marty mengatakan bahwa SBY kecewa karena Abbott tidak meminta maaf karena telah memata-matai. Sedangkan, bagi orang Indonesia, permintaan maaf adalah soal prinsip. Bahkan ada orang Indonesia yang mengucapkan permisi saat  lewat di depan orang lain.

Kantor Menlu Indonesia menolak mengkonfirmasi atau membantah kabar kekecewaan SBY. 

Sementara itu, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengkofirmasi bahwa pusat-pusat detensi akan ditutup, dan pencari suaka yang ditangkap karena ingin mencapai Australia secara ilegal, akan dibebaskan.