ABC

Pemkot Melbourne Keliru Kenakan Denda Parkir Rp 32 M

Sekitar 35 ribu pengendara mobil yang sudah dikenai denda parkir oleh Pemerintah Kota Melbourne dalam dua tahun terakhir dibebaskan dari kewajiban membayar, karena adanya "kesalahan administrasi". Nilainya mencapai Rp 32 miliar.

Pemerintah Kota Melbourne mengatakan, kesalahan itu menyangkut kasus-kasus dimana pemilik mobil yang terdaftar, mendapat tagihan denda dan menunjuk orang lain yang mengemudikan mobil, pada saat terjadinya pelanggaran.

Dua staf administrasi yang berwenang mengenakan denda seperti itu dicabut wewenangnya di tahun 2012, yang berarti semua denda yang disetujui oleh mereka menjadi tidak sah.

Pemerintah Kota Melbourne mengatakan, kedua staf itu tidak menyadari bahwa wewenang mereka telah dicabut dan terus mengenakan denda pelanggaran parkir.

Dijelaskan, 16.200 denda pelanggaran parkir sudah dibayar dan akan dikembalikan, dan sisanya akan dibatalkan.

Pengembalian uang denda diperkirakan akan rumit sekali dan mungkin makan waktu beberapa bulan.

"Kami di Pemerintahan Kota Melbourne telah berbuat kesalahan, kami akan membatalkan atau mengembalikan setiap denda," kata Walikota Robert Doyle dalam pernyataan tertulis.

Dijelaskan, pengembalian atau pembatalan pelanggaran parkir itu mencakup 4 persen dari denda yang dikenakan antara Juli 2012 dan Juni 2014 dan bernilai 3,2 juta dolar (Rp 32 miliar lebih).