ABC

Pemerintah Terbitkan Rencana Jangka Panjang Perlindungan Great Barrier Reef

Pemerintah Australia meluncurkan rencana jangka panjang untuk melindungi kawasan Great Barrier Reef.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup Negara Bagian Queensland, Andrew Powell, rencana 35 tahun yang bernama 2050 Long-Term Sustainability Plan tersebut memenuhi syarat dari UNESCO terkait status Great Barrier Reef sebagai situs warisan dunia.

Powell menyatakan bahwa pemerintah negara bagiannya berkomitmen untuk tidak membuang limbah pengurukan ke laut.

Pemerintah setempat baru-baru ini mendukung rencana untuk membuang limbah pengurukan dari proses ekspansi pelabuhan Abbot Point ke daratan, bukan ke kawasan taman laut Great Barrier Reef.

Menurut Menteri Lingkungan Australia Greg Hunt, rencana perlindungan dan manajemen kawasan tersebut mengandung target dan tindakan yang membantu melindungi kawasan karang dari ancaman-ancaman seperti kualitas air buruk, badai, dan juga rencana perlindungan spesies seperti penyu dan ikan duyung.

Juru bicara bidang lingkungan Partai Buruh, yang saat ini berperan sebagai oposisi, mengkritik rencana tersebut. Menurut Jackie Trad, tak ada penambahan pendanaan di rencana tersebut, dan rencana itu juga tidak menguatkan kemandirian Otoritas Taman Laut Great Barrier Reef.

Selain itu, menurut Trad, kandungan praktek manajemen lahan juga kurang dalam rencana tersebut.

Powell membenarkan bahwa tak akan ada dana tambahan untuk taman itu, tetapi sekitar 35 juta dollar (Rp 374,9 miliar) dihabiskan oleh negara tiap tahunnya untuk memperbaiki kualitas air.

Bila termasuk pendanaan yang sudah dikucurkan dari pemerintah pusat, Australian Institute of Marine Science dan dari lembaga ilmu pengetahuan CSIRO, jumlah yang dihabiskan untuk terumbu karang itu mencapai 180 juta tiap tahunnya.

Juru bicara organisasi pemerhati lingkungan WWF, Richard Leck, menyatakan bahwa rencana itu adalah kesempatan terakhir pemerintah untuk mencegah UNESCO mengkategorikan kawasan tersebut sebagai kawasan terancam kepunahan.