ABC

Pemerintah Tasmania Wajibkan Isi Pengakuan Dosa Dibuka

Pemerintah Tasmania, Australia, mengumumkan Rancangan Undang-undang baru yang akan menghapuskan kerahasiaan pengakuan dosa di gereja, jika isinya menyangkut pelecehan seksual terhadap anak-anak.

Para petugas keagamaan yang menerima pengakuan dosa dari seseorang, akan diwajibkan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib.

UU ini merupakan tindak-lanjut dari rekomendasi komisi khusus penanganan pelecehan seksual anak-anak di lingkungan lembaga keagamaan.

UU juga akan memperberat hukum bagi siapa saja yang tidak melaporkan adanya kejahatan tersebut.

Menurut tradisi pengakuan dosa, para petugas agama di lingkungan Gereja Katolik diwajibkan menjaga kerahasiaan isi dosa-dosa yang diakui oleh seseorang. Mereka dilarang mengungkapkan informasi apa pun yang disampaikan dalam suatu pengakuan dosa.

Jaksa Agung Australia Christian Porter telah meminta semua negara bagian mengadopsi UU serupa. Namun sejauh ini baru Australia Selatan yang mulai menerapkannya sejak hari Senin (1/10/2018).

Tasmania akan menjadi negara bagian kedua yang meloloskan UU semacam ini.

Jaksa Agung Tasmania Elise Archer mengatakan bahwa Gereja Katolik akan menjadi lembaga keagamaan utama yang terpengaruh dengan ketentuan tersebut. Pasalnya, kata dia, pengakuan dosa merupakan doktrin Katolik.

Dia mengatakan UU ini merupakan salah satu tindak-lanjut dari 409 rekomendasi yang dibuat komisi khusus.

“Reformasi ini tidak hanya dikhususnya pada para petugas keagamaan, tapi semua warga masyarakat berkewajiban melaporkan adanya pelecehan,” katanya kepada ABC.

Hal ini, katanya, dimaksudkan untuk mencegah terulangnya kejahatan tersebut.

Archer mengaku telah menghubungi kontak kantor Uskup Agung Katolik Julian Porteous.

“Apa yang diungkap oleh komisi khusus yaitu sejumlah lembaga – pemerintah dan non-pemerintah – melecehkan anak-anak kita di lembaga-lembaga ini saat dalam perawatan mereka,” katanya.

Yang perlu dilakukan, katanya, adalah memastikan hal itu tidak terjadi lagi.

‘Umat Katolik tak lagi membuat pengakuan dosa’

Sejarawan, penyiar dan mantan pastor Katolik di Australia, Paul Collins, menyebut UU itu sebagai “surat mati” yang tidak penting dalam isu ini.

“Ini pemerintahan yang ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa mereka berbuat sesuatu atas permasalahan itu,” katanya kepada ABC.

“Kenyataannya selama 40 tahun terakhir umat Katolik tidak mau lagi melakukan pengakuan dosa,” ujar Collins.

“Pelaku pelecehan seksual merupakan orang-orang yang sangat tertutup,” katanya.

“Jika ada UU yang mewajibkan pelaporan, saya kira mereka akan memberikan pengakuan yang cukup luas,” tambahnya.

Namun Collins menilai langkah Pemerintah Tasmania itu tak terelakkan karena negara bagian lain sedang dalam proses pembentukan UU serupa.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.