ABC

Pemerintah Indonesia Memperburuk Situasi Terhadap LGBT

Sebuah kelompok HAM, Human Rights Watch (HRW) menuduh pemerintah Indonesia memperburuk situasi terhadap komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender).

Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia saat ini sedang membahas gugatan dari beberapa akademisi tentang perlunya menafsir ulang pasal homosekssual di dalam KUHP.

HRW mengatakan dalam enam bulan pertama tahun 2016, pemerintah dan beberapa menteri sudah memperburuk situasi dengan kecaman dan komentar mengenai LGBT.

Salah satunya adalah komentar Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menilai fenomena kemunculan lesbian, gay, biseksual, dan transjender (LGBT) di Indonesia adalah bagian dari proxy war atau perang proksi untuk menguasai suatu bangsa tanpa perlu mengirim pasukan militer dan LGBT bahkan lebih berbahaya dari ancaman bom nuklir.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir melarang LGBT untuk masuk kampus.

Dan seorang walikota pernah mengatakan bahwa ibu-ibu harus mengajarkan anak-anak mereka untuk tidak menjadi gay.

Transgender tidak Bisa Ikut Sembahyang

Nancy, 69 tahun yang tinggal di Jakarta Timur, yang berubah dari seorang pria menjadi wanita transgender mengatakan mendapatkan diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.

A transgender woman wearing a yellow floral hijab and a blue necklace, bright lipstick.
Nancy, yang sekarang berubah dari pria menjadi wanita mengatakan dia tidak bisa sembahyang di mesjid.

ABC: Ari Wu

Dia mengatakan mengenakan hijab mempersempit sifat kewanitaannya.

“Mengapa saya mengenakan hijab. Karena saya ingin totalitas dalam kehidupan saya.” katanya.

“Dengan hijab ini, saya tidak bisa lagi berbuat dan bertindak seperti yang saya hendaki. Saya harus menjadi sewanita mungkin.”

Dia tidak bisa lagi sembahyang di mesjid, dan dia merasa kehilangan karena tidak bisa sembahyang Jumat bersama-sama dengan yang lain.

“Diskriminasi sering terjadi. Itulah kehidupan sehari-hari yang saya alami.” katanya.

Lenny adalah juga seorang wanita transgender, yang bekerja membantu lebih dari 40 persen warga transgender di Jakarta yang diduga sudah terjangkiti HIV.

“Bila warga transgender tidak bisa membicarakan masalah agama, maka kita tidak akan bisa maju.” katanya.

“Namun ingat, tidak seorang pun ingin menjadi transgender. Kami juga ingin normal seperti yang lainnya.”

An Indonesian transgender woman, and a man transitioning to a transgender woman, both wearing hijabs.
Lenny (kiri) dan Nancy sudah merasakan diskriminasi dalam kehidupan mereka.

ABC: Ari Wu

Lenny juga mengenakan hijab, namun dia akan pergi ke mesjid yang jauh dari rumahnya untuk sembahyang. Di sana dia akan berganti pakaian untuk menjadi laki-laki, – hal yang tidak diinginkannya-agar bisa sembahyang dengan yang lain.

Kyle Knight, pembuat laporan untuk Human Rights Watch mengatakan kecamaan pemerintah Indonesia terhadap kelompok LGBT memberikan dampak yang sangat merusak.

Di dalam laporan HRW yang dibuatnya disebutkan diskriminasi semakin memburuk.

“Ini membuka berbagai komentar anti-LGBT di kalangan atas pemerintahan, sehingga akan memerlukan waktu yang lama guna membangun kembali keamanan bagi LGBT yang sudah pernah dirasakan sebelumnya.” kata Knight.

“It opened up this cascade and cacophony of anti-LGBT rhetoric at the highest levels of government that is going to take a long time to rebuild the security that LGBT people felt in Indonesia for decades,” he said.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.