ABC

Pemerintah Federal Keliru Tangani Kasus Pengungsi Sri Lanka

Pengadilan Tinggi menyatakan Kementerian Imigrasi keliru menangani kasus pengungsi Sri Lanka yang mendapat penilaian keamanan negatif dari ASIO.

Warga berkebangsaan Sri Lanka  yang dikenal sebagai Ranjini, tiba di Australia dengan menggunakan kapal pada 2010.  Dia tengah hamil dan tinggal di Melbourne ketika dia awalnya diberi status pengungsi.

Penilaian keamanan yang merugikan dari ASIO kemudian menerbangkan dia ke Sydney bersama kedua orang putranya, yang berusia sembilan dan tujuh tahun, serta keluarganya untuk ditahan di Pusat Penahanan Villawood.

Di Sydney, ia melahirkan anak ketiganya, yang kini juga tinggal dengan dia dalam tahanan imigrasi.

Hakim Pengadilan Tinggi tidak memerintahkan apakah pengungsi yang masuk dalam kategori penilaian keamanan bisa ditahan tanpa batas waktu.

Namun hakim hanya menemukan ada kesalahan dalam kasus ini, pengadilan tinggi mengatakan Menteri Imigrasi pada saat itu gagal menggunakan kekuatan penuh dalam mempertimbangkan apakah pengungsi bisa mengajukan permohonan visa perlindungan.

Kasus ini diluncurkan Juli lalu di masa pemerintahan Partai Buruh, tapi perintah pengadilan ini mewajibkan Menteri Imigrasi saat ini, scott Morrison mempertimbangkan kembali kasus Ranjini tersebut.

Morrison berjanji akan meninjau ulang keputusan tersebut.

Dia mengatakan Pengadilan Tinggi telah menguatkan kekuasaannya di bawah Undang-Undang Migrasi untuk terus menahan orang tanpa batas.

Ranjini adalah janda dari mantan anggota Macan Tamil senior, kelompok separatis yang kalah perang saudara berkepanjangan di Sri Lanka.

Dia mengaku pernah menjadi anggota kelompok itu di masa mudanya tetapi mengatakan dirinya belum mengetahui alasan di balik penilaian keamanan yang merugikan yang diterbitkan ASIO.

Mengingat Ranjini berstatus pengungsi, maka dia tidak bisa kembali ke Sri Lanka, dan dia juga tidak menemukan negara ketiga yang bersedia menerimanya.

Pengacaranya, David Manne, mengatakan ia menyerukan pemerintah untuk membiarkan Ranjini mengajukan permohonan visa dan dibebaskan dari tahanan agar bisa hidup bersama keluarganya di masyarakat.

Sekitar 50 pengungsi lainnya juga telah diberikan penilaian keamanan yang merugikan dan tetap menjalani penahanan tanpa batas.