ABC

Pelaku Cenderung tak Ulangi Kejahatan Usai Bertemu Korban

Setelah dipertemukan dengan korban, para pelanggar hukum biasanya cenderung tidak akan mengulangi tindak kriminal.

Hal ini dinyatakan dalam hasil studi baru yang dilakukan di Australia.Penelitian melibatkan Australian National University (ANU) di Canberra.

Hasilnya, frekuensi pengulangan tindakan pelanggaran hukum berkurang sebanyak 55 persen setelah para pelaku kriminal bertemu dengan korban. Ini dibandingkan dengan sistem peradilan yang biasa digunakan.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari metode keadilan restoratif. Penyelenggaraan konferensi keadilan restoratif, di mana para pelaku tindakan kriminal dan korban bertemu dengan keluarga dan teman bersama dengan polisi dan moderator, diprakarsai oleh John Braithwaite dari ANU.

Dalam konferensi tersebut, para peserta mendiskusikan akibat dari tindak kejahatan.

Menurut Braithwaite, studi internasional terakhir juga mendapati bahwa korban kejahatan lebih puas dengan hasil temu muka antara pelaku dan korban.

"Karena kejahatan itu menyakitkan, keadilan seharusnya menyembuhkan," jelas Braithwaite, "Keberadaan korban kejahatan berat di dalam ruangan yang sama bisa memberi dampak besar dalam pengulangan tindakan kriminal."

Sekelompok peneliti, dipimpin oleh Dr Heather Strang dan Profesor Lawrence Sherman dari Institut Kriminologi di University of Cambridge, Inggris, mendalami sejumlah penelitian yang dilakukan di tiga benua, termasuk Australia.

Sebanyak 1.879 pelanggar hukum dilacak selama lebih dari dua tahun dan 734 korban diwawancara.

Di Inggris Raya, menurut peninjauan Strang dan rekan-rekan, pengulangan tindakan kriminal menurun sebanyak 27 persen selama dua tahun setelah diadakan pertemuan dengan korban.

"Tinjauan tersebut menunjukkan bukti yang jelas tentang adanya hubungan yang menguntungkan antara konferensi-konferensi keadilan restoratif dan pengulangan tindakan melanggar hukum dalam jangka waktu dua tahun," ucap Simon Corbell, Jaksa Agung Wilayah Ibukota Australia, tempat Canberra terletak.

"Sembilan dari 10 hasil menunjukkan bahwa konferensi keadilan restoratif lebih efektif dibanding pengadilan semata," jelasnya.

Sejak 2005, Unit Keadilan Restoratif Wilayah Ibukota Australia telah mengadakan 623 konferensi temu muka langsung dan 377 konferensi tak langsung, melibatkan 1.324 korban, 307 pendukung korban, 1.244 pelanggar hukum berusia muda, dan 1.344 pendukung pelanggar hukum usia muda.