ABC

Pekerja Remaja Rentan Eksploitasi

Pekerja muda di sektor retail dan jasa mengeluhkan kondisi kerja yang tidak menguntungkan mereka. Serikat pekerja dan kalangan orang tua mendesak perhatian yang lebih serius terhadap perlindungan kesehatan dan keamanan di lingkungan kerja bagi para pekerja berusia muda

Ketika hiruk pikuk belanja mencapai puncaknya menjelang natal dan tahun baru seperti sekarang ini, banyak dari mereka dibelakang mesin kasir adalah anak-anak muda yang berusaha mendapatkan uang saku selama liburan sekolah. Tetapi beberapa dari mereka mengaku dieksploitasi oleh majikan mereka.

Seorang ibu, yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, putrinya yang berusia 16 tahun telah diperlakukan tidak adil.

"Anak saya bisa dibilang dibayar dibawah standar upah dan kurang percaya diri untuk mempertanyakan hal itu. Padahal dia diminta siap datang kapan saja terutama jika perusahaannya sangat sibuk,” tutur ibun tersebut.

Ia juga mengatakan manejer toko tempat anaknya bekerja kerap membully stafnya dengan mengatakan staf non permanen tidak akan mendapat giliran shift jika tidak bersedia bekerja setiap saat dibutuhkan.

Ibu tersebut kemudian melaporkan kasus anaknya pada Lembaga Bantuan Hukum Pekerja Muda di Australia Selatan dan mendapati dirinya hanyalah satu dari ratusan penelpon yang mengeluhkan perlakuan serupa terhadap tenaga kerja muda yang kerap diterima lembaga tersebut.

Bullying, pelecehan dan upah dibawah standar

Nikki Candy, koordinator Lembaga Bantuan Hukum Pekerja Muda di Australia Selatan itu mengatakan kasus bullying, pelecehan seksual dan gaji dibawah standar upah serta penghentian kontrak kerja yang tidak adil merupakan kasus yang sering terjadi di kawasan Australia Selatan dan Tasmania yang belum memiliki UU khusus pekerja anak.

Karenanya Candy menilai diperlukan aturan yang lebih khusus bagi pekerja berusia dibawah 18 tahun.

"Yang harus dilakukan adalah mengatur ketentuan usia minimum bagi remaja untuk bisa bekerja dan yang sangat penting adalah ketentuan yang memungkinkan penerapan sanksi hukum bagi majikan yang menempatkan anak-anak dalam situasi kerja yang membahayakan dan beresiko terhadap kesehatan dan keamanan mereka,” katanya.

Candy juga mendesak adanya pembatasan jam kerja di malam hari bagi pekerja berusia muda.

"Jam kerja yang terlalu larut dikhawatirkan mengganggu pendidikan mereka,” tegasnya.

Tidak seperti di negara bagian lain, Australia Selatan dan Tasmania belum  memiliki UU pekerja anak yang khusus.

Undang-undang khusus ini sebenarnya pernah diperkenalkan tahun 2011 lalu oleh parlemen Australia Selatan tapi kemudian dibatalkan.

Menteri Hubungan Industri, John Rau  menyatakan aturan hukum yang melindungi pekerja berusia muda sudah ada di tingkat negara bagian maupun federal.

Namun ia mengaku siap meninjau kembali isu ini.

"Saya tidak keberatan mengevaluasi aturan itu dan memang berencana melakukannya pada tahun depan, tapi kita tidak ingin aturan ini nantinya justru menyulitkan sektor usaha kecil. Misalnya industri keluarga tidak bisa mempekerjakan anak-anak dan sebagainya,” kata Rau.

Australia belum teken konvensi pekerja anak

Sementara itu Profesor Rosemary Owens dari Universitas Adelaide mengatakan celah dalam UU tenaga kerja anak Australia ini cerminan dari perlindungan hukum intenasional.

"ini tampaknya menjadi salah satu alasan Australia belum mau meratifiksi konvensi usia minimum pekerja dan menurut saya itu sangat memalukan,” katanya.

Profesor Owens mengatakan 165 negara telah menandatangani keonvensi tersebut, tapi sejumla negara seperti AS, Kanada dan Selandia Baru belum meneken konvensi itu.

"Konvensi itu membatasi minimum usia pekerja harus 15 tahun atau sudah lulus sekolah, gagasannya agar pekerjaan tidak mengganggu pendidikan pekerja anak. Namun konvensi itu fleksibel sehingga tidak ada alasan untuk negara manapun untuk tidak menandatangani konvensi itu,” katanya.

Rau  membantah pemerintah bersikap lamban.

"Kita tidak menunda penandatanganan konvensi itu, kita hanya tengah bekerja dengan cara kami untuk menangani isu-isu tersebut dan kedua adalah saya ingin melihat daftar negara yang telah menandatangani konvensi itu karena meski telah masuk dalam daftar negara yang menandatangai konvensi itu tidak menetukan anak-anak di yurisdiksi mereka tidak dieksploitasi atau disalahgunakan, " katanya.