ABC

Pekerja Indonesia di Australia Sambut Baik Penambahan Kuota WHV

Salah satu hasil dari penandatangan perjanjian perdagangan bebas Australia dengan Indonesia adalah penambahan kuota visa bekerja sambil berlibur di Australia bagi pemuda Indonesia yang memenuhi syarat.

Perjanjian Dagang Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) telah ditandatangani oleh Menteri Perdagangan Australia Simon Birmingham dengan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita, Senin kemarin (4/03), meski tidak disaksikan kedua pemimpin negara.

Pemerintah Australia telah mengkonfirmasi akan ada peningkatkan jumlah kuota Working Holiday Visa (WHV) yang disiapkan sebagai bagian dari kesepakatan.

Jumlah kuota akan mencapai 4.100 orang dari sebelumnya yang hanya 1.000 orang di tahun pertama, dengan kenaikan mencapai 5.000 dalam enam tahun.

Seorang pria sedang berangkulan dan berfoto
Rendy dan supervisornya saat bekerja di pabrik daging Warnambool, Victoria

Foto: Koleksi pribadi

Para peserta WHV di Australia menyambut baik penambahan kuota ini dengan menyebutkan akan semakin membuka kesempatan luas bagi para pemuda Indonesia.

“Saya senang mendengarnya, persyaratan juga sudah baik karena pemerintah Australia tahu kapasitas kita,” ujar Rendy Anugerah asal Makassar yang sedang bekerja di pabrik pengolah daging di kawasan Tamworth, New South Wales.

Saat ini para pemohon WHV perlu menunjukkan bukti memiliki tabungan setidaknya AU$ 5.000, atau lebih dari Rp 50 juta.

Jumlah ini menurut Randy menjadi kendala bagi para pemohon karena kebanyakan dari mereka berada di usia yang baru lulus kuliah dan baru bekerja selama beberapa tahun saja.

Penambahan kuota WHV untuk Indonesia sudah dibicarakan di Australia sejak tahun lalu dan Menteri Simon pernah mengatakan penambahan jumlah kuotanya tidak signifikan tapi akan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di Australia.

Sejumlah pengamat mengatakan perjanjian yang meningkatkan kuota WHV tidak diikuti dengan kemudahan persyaratan, seperti “masih terlalu mahal, terlalu kompleks, dan terlalu banyak birokrasi.”

“Tetapi memenuhi kriteria akan menjadi tantangan terbesar,” tulis Ross Taylor, Presiden Indonesia Institute di Perth, Australia Barat.

Tak hanya itu, Australia juga akan membuka kesempatan kepada 200 tenaga kerja Indonesia untuk melakukan pelatihan kerja selama enam bulan di sektor-sektor utama.

Pekerja profesional dari kedua negara juga dapat melakukan program pertukaran keterampilan selama enam bulan untuk mendapatkan pengalaman kerja di kedua negara.

Perjanjian ini masih akan diratifikasi di masing-masing parlemen, karenanya Mendagri meminta agar DPR bisa mewujudkannya.

“Jadi tolong Pak Teguh Juwarno [selaku] Ketua Komisi VI agar bisa meratifikasi aturan setelah penandatanganan ini,” ujar Enggartiasto kepada sejumlah wartawan di Indonesia.

Indonesia berharap tingkatkan kualitas sumber daya manusia

Menteri Simon Birmingham (kiri) dan Menteri Enggartiasto Lukita (kanan) dalam acara penandatanganan IA-CEPA.
Menteri Simon Birmingham (kiri) dan Menteri Enggartiasto Lukita (kanan) dalam acara penandatanganan IA-CEPA.

ABC; Nurina Savitri

Wakil Presiden Jusuf Kalla yang ikut menyaksikan penandatanganan kerja sama berharap hasil yang dapat dihasilkan adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, yang menurutnya menjadi agenda besar saat ini.

“Ini dilakukan agar kita lebih kompetitif dan siap menghadapi tantangan selanjutnya,” ujarnya, sambil mengatakan ia menunggu investasi Australia di sektor pendidikan tinggi dan sekolah kejuruan.

Sejumlah peserta WHV yang pernah diwawancarai ABC Indonesia, salah satunya Melinda Agustina yang pernah mengatakan meski telah mendapat WHV tetapi mencari pekerjaan di Australia adalah salah satu tantangan terbesar.

Ia yang pernah bekerja di perkebunan Queensland itu mengaku mencari banyak teman dan kenalan menjadi hal yang utama yang harus dimiliki para peserta WHV.

Kebanyakan peserta WHV mengikuti program ini adalah untuk mencari uang dengan bekerja di sektor pertanian, perkebunan, namun yang paling kompetitif adalah di sektor pelayanan.

Diantara mereka ada yang mengaku bisa menabung lebih dari Rp 20 juta per bulan, seperti mereka yang bekerja di pabrik pengolahan daging di Australia.

Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kawasan Australia Utara juga membuka kesempatan kepada warga asing untuk bisa bekerja di negara bagiannya dan nantinya dapat mengajukan permohonan sebagai penduduk tetap Australia.