ABC

Pasien Bedah Plastik di Australia Diusulkan Jalani Masa Tenang 7 Hari

Dalam waktu dekat, warga Australia manapun yang melakukan operasi plastik kemungkinan harus menjalani ‘masa tenang’ wajib, sebelum tindakan bedah dilakukan.

Dewan Medis Australia telah mengusulkan pedoman baru untuk seluruh prosedur medis dan bedah kosmetik.

Di bawah proposal ini, akan ada ‘masa tenang’ selama tujuh hari untuk semua orang dewasa, serta adanya informasi tertulis tentang biaya yang dikeluarkan dalam prosedur apapun.

Dewan Medis Australia telah menerbitkan panduan baru untuk prosedur bedah plastic, termasuk masa tenang 7 hari bagi orang dewasa. (Foto: AFP, Anwar Amro)

Siapapun yang berusia di bawah 18 tahun akan perlu melakukan penilaian psikologis dahulu sebelum menjalani operasi plastik.

Ini termasuk prosedur medis dan bedah kosmetik seperti pembesaran payudara, pengurangan payudara, operasi hidung, bedah pengencangan wajah dan sedot lemak.

Prosedur lain yang tercakup dalam pedoman yang diusulkan ini tergolong kecil, prosedur non-bedah yang tidak melibatkan pemotongan di bawah kulit, seperti penghilangan rambut dengan laser, dermabrasi, pengelupasan kulit secara kimia, suntikan, mikroskleroterapi, serta terapi penggantian rambut.

Dewan Medis Australia membuka masukan dari siapa saja untuk mendapatkan cara terbaik dalam melindungi konsumen yang ingin menempuh prosedur medis operasi plastik.

Ketua dewan ini, Dr Joanna Flynn, mengatakan, pihaknya percaya bahwa pedoman baru ini adalah cara terbaik untuk ke depannya.

"Kami ingin melakukan apa yang kami bisa untuk menjaga publik tetap selamat, tanpa memaksakan beban regulasi yang tak masuk akal terhadap para praktisi," sebutnya.

  Langkah-langkah lain yang sedang dipertimbangkan, termasuk:

 1. masa tenang tiga bulan sebelum operasi bagi semua yang berada di bawah usia 18 tahun, serta penilaian wajib oleh seorang psikolog atau psikiater terdaftar;

 2. bimbingan eksplisit dalam mencapai persetujuan pasien, termasuk informasi yang jelas mengenai resiko dan kemungkinan komplikasi;

 3. tanggung jawab untuk perawatan pasca-operasi oleh dokter, termasuk fasilitas darurat di mana anestesi digunakan;

 4. wajib konsultasi tatap muka sebelum dokter meresepkan injeksi kosmetik, seperti Botox;

 5. batasan baru terhadap tempat berlangsungnya prosedur kosmetik, untuk mengurangi resiko bagi pasien.

Lembaga ‘Australasian College of Cosmetic Surgery’ memperkirakan, total pengeluaran tahunan untuk prosedur kosmetik, termasuk perawatan non-medis, di Australia, mencapai 1 miliar dolar (atau sekitar Rp 10 triliun).

Australia menghabiskan lebih dari 350 juta dolar (atau sekitar Rp 3,5 triliun) untuk injeksi kosmetik berdasarkan resep, sementara praktisi medis melakukan sekitar 8.000 operasi pembesaran payudara dan 30.000 prosedur sedot lemak setiap tahunnya.

Pedoman ini telah didaftarkan untuk konsultasi publik, yang ditutup pada tanggal 29 Mei.

Asosiasi Doter Bedah Plastik Australia mengatakan, "Dengan prosedur operasi plastik, sangat penting bahwa pasien diberikan cukup waktu untuk berpikir tentang apakah prosedur ini adalah kepentingan terbaiknya."

Kode etik bagi ahli bedah plastik menentukan masa tenang minimal sepuluh hari antara konsultasi awal ahli bedah plastik dan pasien, dengan prosedur bedah sendiri.