ABC

Pasangan Ini Mendonasikan Rp 350 Miliar ke Universitas Sydney

Pasangan filantropis Susan dan Isaac Wakil mendonasikan dana sebesar 35 juta dollar (sekitar Rp 350 miliar) bagi University of Sydney untuk pengembangan ilmu kesehatan. Ini merupakan donasi terbesar yang pernah diterima universitas itu sejak didirikan tahun 1850.

Sumbangan atas nama Yayasan Susan and Isaac Wakil Foundation, itu diberikan oleh pasangan yang dikenal memiliki saham di sejumlah properti di Sydney.

Pihak Universitas Sydney akan meningkatkan riset dan pelayanan klinik bagi ilmu keperawatan, kesehatan, kedokteran, kedokteran gigi dan farmasi.

Dalam pernyataannya Isaac Wakil menjelaskan mereka terdorong oleh pendekatan yang dilakukan pihak universitas dalam menangani isu sistem layanan kesehatan.

"Kami terinspirasi dengan pendekatan inovatif dan radikal yang dilakukan University of Sydney dalam menangani tantangan layanan kesehatan saat ini dan di masa depan," katanya.

"Susan dan saya merasa senang bisa membantu merealisasikan proyek ini," tambah Isaac Wakil.

Sebelum pada tahun 2015 pasangan ini juga telah menyumbang sebesar 10,8 juta dollar untuk dana beasiswa keperawatan di universitas tersebut. Sehingga total sumbangan mereka kini mencapai hampir 46 juta dollar.

Rektor (Vice-Chancellor) Universitas Sydney Michael Spence mengatakan pasangan ini merupakan filantropis sejati.

"Ibu Susan dan Pak Isaac Wakil sangat dermawan, mereka orang baik," katanya. "Minat mereka pada seni dan isu-isu kesehatan dan pendidikan."

Pihak Universitas Sydney sebelumnya menargetkan donasi dari kalangan filantropi sebesar 600 juta dollar dan telah terlampaui dua tahun lebih awal. Kini target itu ditingkatkan menjadi 750 juta dollar hingga tahun 2018 mendatang.

Sumbangan keluarga Susan dan Isaac Wakil ini menurut Spence, akan bermanfaat bagi sistem pelayanan kesehatan di Australia.

Kawasan ilmu-ilmu kesehatan pada universitas tersebut selanjutnya akan dibangun mulai 2019 mendatang dan sejumlah bangunan di dalamnya akan menggunakan nama Susan dan Isaac Wakil.