Partai Hijau Desak Australia Bertindak Lebih Soal Perburuan Paus oleh Jepang
Partai Hijau mengatakan Perdana Menteri Malcolm Turnbull perlu melakukan upaya lebih untuk mengakhiri perburuan ikan paus oleh Jepang dengan meningkatkan pembicaraan mengenai hal ini bersama dengan mitranya, PM Shinzo Abe.
Perdana Menteri Jepang, Shizo Abe bertemu dengan PM Australia Malcolm Turnbull di Sydney pada Sabtu (14/1) sebagai bagian dari lawatan resminya keempat negara yang bertujuan untuk meningkatkan kerjasama perdagangan dan keamanan Jepang di kawasan Asia Pasifik.
Informasi yang didapatkan ABC mengatakan isu mengenai perburuan paus sempat diangkat dalam pertemuan tersebut.
Senator Partai Hijau, Nick McKim mengatakan PM Turnbull perlu melakukan sikap yang lebih kuat ketika meyuarakan kepeduliannya mengenai perburuan paus.
Sekarang waktunya bagi PM Turnbull, bukan hanya sekedar menyinggung isu ini secara sepintas, tapi bertindaklah dan sampaikan sikap tegas kepada PM Abe kalau Australia tidak bisa mentolerir Jepang dengan terus mempertahankan pendekatan tidak melakukan upaya apapun,” katanya.
“Sekarang waktunya bagi PM Turnbull, bukan hanya sekedar menyinggung isu ini secara sepintas, tapi bertindaklah dan sampaikan sikap tegas kepada PM Abe kalau Australia tidak bisa mentolerir Jepang dengan terus mempertahankan pendekatan tidak melakukan upaya apapun,” katanya.
“Mereka harus mendesak PM Abe untuk memastikan utang perusahaan penangkap ikan paus Jepang sebesar $1.000.000 kepada Pemerintah Australia dibayarkan.
Jepang menangguhkan praktek perburuan paus tahunan mereka pada 2014 setelah Mahkamah Internasional menyatakan program perburuan paus, yang dikenal sebagai Jarpa II, tidak didasarkan pada ilmu pengetahuan dan karena itu merupakan tindakan ilegal.
Jepang kemudian merancang program penangkapan ikan paus baru yang ditujukan untuk menanggkap ikan paus dengan jumlah yang lebih sedikit untuk dibunuh, namun dengan daerah perburuan yang lebih luas.
Komite Penangkapan Ikan Paus Internasional menemukan terdapat cukup alasan untuk membunuh paus atas nama ilmu pengetahuan di bawah program baru ini.
Kegiatan penangkapan ikan paus Jepang tetap berlanjut meskipun ada tekanan terus-menerus dari kelompok lingkungan.
Pembunuhan ikan paus dan lumba-lumba di kawasan ‘Australian Whale Sanctuary’ dilarang oleh Pemerintah Federal.
Pada 2015 Pengadilan Federal Australia menetapkan denda terhadap penangkap ikan paus Jepang Kyodo sebesar $1 juta karena telah melakukan perburuan di kawasan perlindungan mamalia itu di Australia. Hingg akini denda tersebut belum dibayarkan.
Pemerintah Federal telah berulang kali mengutuk kegiatan penangkapan ikan paus Jepang tapi telah menolak desakan agar Australia mengirim kapal pemerintah untuk campur tangan mengenai perburuan paus tersebut.
Diterjemahkan pada pukul 14.45 WIB, 15/1/2017 oleh Iffah Nur Arifah dan simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.