ABC

Partai Hijau Australia Tuntut Pemerintah Terbuka Soal Data Penyadapan

Partai Hijau Australia meminta Pemerintah Australia megakui terkait pengungkapan badan agen intelijen elektronik Australia (DSD) menawarkan berbagi informasi tentang warga sipil dengan negara lain.

The Guardian Australia telah menerbitkan dokumen rahasia dari tahun 2008 yang dibocorkan oleh Edward Snowden serta menunjukkan kalau  Defence Signals Directorate Australia bersedia berbagi metadata yang telah dikumpulkan, asalkan tidak menargetkan Australia.

Metadata merupakan sidik jari elektronik dan dapat mencakup semua penggunaan elektronik seperti email, panggilan telepon, postingan media sosial namun tidak selalu termasuk isi komunikasi.

Senator dari Partai Hijau  Scott Ludlum menyatakan DSD bisa jadi bersalah dan berpotensi melanggar undang undang Australia.

“Jika anda tidak sengaja mengumpulkan metadata milik warga negara Australia, anda tidak boleh membagikannya, anda harus menghancurkannya,” tegas Ludlum.

Dia melanjutkan kedua partai besar di Australia, yakni Buruh dan Liberal, bersalah dan tidak besuara terkait masalah ini.

“Kami kembali menyerukan agar Pemerintah Australia mengakuinya,” tambah Ludlum.

Ludlum menyampaikan agar Pemerintah Australia jangan menunggu sampai pers di Australia dan dunia mengungkap satu persatu soal ini.

"Ayo keluar dan jelaskan kepada warga negara Australia apa yang terjadi,” lanjutnya.

Sementara itu Perdana Menteri Australia Tony Abbott menjelaskan kalau pemerintahannya akan tetap melindungi kepentingan nasional dan warganya serta meyakini apa yang dilakukan intelijen tidak melanggar alias legal.

"Saya yakin bahwa apa yang dilakukan sesuai dan saya tidak punya alasan untuk berpikir bahwa setiap organisasi intelijen Australia belum bertindak sesuai dengan hukum Australia,” bantah Abbott.

Perdebatan ini merupakan perkembangan dan masih terkait dengan pengungkapkan aksi penyadapan intelijen Australia terhadap politisi Indonesia termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya.

Aksi ini dilakukan atas di bawah naungan perjanjian intelijen lima negara yang disebut “Five eyes,” yakni Australia, AS, Inggris, Selandia Baru dan Kanada.

Namun, dokumen itu tidak menunjukkan apakah tawaran untuk berbagi informasai itu diambil atau tidak oleh Australia.