ABC

Parlemen Australia Mungkin Ubah UU Perkawinan

Menteri Komunikasi Australia, Malcolm Turnbull, meramalkan bahwa parlemen federal mungkin akan mengubah hukum pernikahan yang akan memberi jalan bagi pasangan sesama jenis untuk bisa menikah secara resmi.

Hari Kamis (12/12/2013) pekan ini, Mahkamah Agung Australia memutuskan bahwa hukum pernikahan hanya bisa dibuat oleh Parlemen pusat, hingga hukum yang membolehkan pernikahan sesama jenis yang diloloskan parlemen Wilayah Ibukota Australia-termasuk Canberra- bulan Oktober lalu dianggap tidak sah.

Namun, lebih dari 30 pasangan sudah memanfaatkan kesempatan sebelum keputusan ini dibuat untuk menika di Canberra.

Menurut Turnbull, kemungkinan akan ada rancangan undang-undang yang diajukan ke parlemen pusat untuk mengubah hukum yang berlaku, yang hanya memperbolehkan pernikahan bila yang menikah adalah laki-laki dengan perempuan.

"Saya rasa mungkin sekali akan ada conscience vote yang akan disetujui oleh ruang partai Koalisi," ucapnya.

Conscience vote adalah pemungutan suara yang dilakukan berdasarkan pendapat pribadi anggota parlemen, terlepas dari afiliasi partai.

Ia menyatakan, jenis pemungutan suara seperti itu akan disepakati oleh Partai Koalisi.

"Soal apakah RUU itu akan diloloskan atau tidak, belum bisa diramalkan, karena banyak anggota baru di parlemen baru ini," ujar Turnbull, "Tapi saya rasa ada prospek perubahan yang cukup besar di parlemen ini."

Menurut Turnbull, banyak hukum-hukum di seluruh dunia, terutama yang berbahasa Inggris dan memiliki kedekatan budaya dengan Australia, yang kini mengakui pernikahan sesama jenis.

"Selandia Baru, Inggris Raya, Kanada, dan, kini, sepertiga Amerika Serikat," ucapnya.