ABC

Papua Nugini pindahkan warga Papua yang dideportasi

Sejumlah aktivis Papua Barat mengungkapkan kalau petugas petugas Papua Nugini memperlakukan mereka seperti kriminal.

Sekelompok aktivis Papua Barat mengatakan para pejabat imigrasi Papua Nugini memperlakukan mereka  seperti kriminal setelah mereka dipindahkan ke lokasi terpencil di sebelah barat Papua Nugini.

Tujuh warga Papua Barat, termasuk seorang perempuan hamil dan anak berumur 10 tahun, tinggal di sebuah hotel di Port Moresby selama dua minggu terakhir setelah dideportasi dari Australia.

Pada Sabtu (12/10) kemarin, petugas imigrasi Papua Nugini dengan ditemani oleh dua orang petugas polisi bersenjata menggiring mereka ke pesawat dan menerbangkan mereka ke Kiunga sebuah provinsi di sebelah barat PNG, dimana mereka kini tinggal dengan masyarakat Papua Barat setempat.

Salah seorang diantaranya, Yacob Mandabayan, bercerita kalau mereka diminta untuk pindah ke pengungsian East Arwin dekat dengan perbatasan antara Indonesia dan Papua Nugini besok.

“Mereka perlakukan kami seperti kami penjahat. Mereka datang dengan polisi dan senjata,” ujarnya.

Dia juga mengatakan sejumlah warga Papua Barat yang tinggal di Kiunga menyampaikan kalau East Arwin adalah sebuah tempat yang sulit untuk dihuni.

“Mereka bilang East Arwin buruk, buruk untuk ditinggali karena lokasinya di tengah hutan,” ungkapnya.

Sementara hingga kini Menteri Imigrasi Papua Nugini Rimbink Pato belum berkomentar.