ABC

Pangkas Pohon Keramat Warga Aborigin, Pemerintah NT Didenda Rp200 juta

Departemen Infrastruktur di Northern Territory didenda $20,000 atau lebih dari Rp200 juta karena kontraktor yang dipekerjakan oleh pemerintah NT memangkas pohon yang terdapat di kawasan suci milik warga Aborigin.

Foto dari warga setempat menunjukan kondisi pepohonan di kawasan suci Aborigin sebelum dan setelah dilakukan pekerjaan pemangkasan pohon oleh otoritas NT.

 

Pohon-pohon yang berdiri di kedua sisi persimpangan Coomalie Creek di Jalan Batchelor di daerah pedesaan Darwin, dipangkas kembali pada awal Juli.

 
Pada saat itu, anggota Dewan Legislatif Negara Bagian NT dari Partai Liberal, Gary Higgins menggambarkan pemangkasan pohon itu sebagai 'pemangkasan mematikan".
 
Setelah dilakukan penyelidikan, Otoritas Perlindungan Daerah Aborigin (AAPA) mengajukan protes terhadap Departemen Infrastruktur ke Pengadilan Magistrasi di Darwin.
 
Dalam persidangan hari ini, Departemen Infrastruktur mengaku bersalah dan didenda $20.000  atau senilah Rp200 juta atas pekerjaan pemangkasan pohon yang mereka lalukan di situs suci milik warga Aborigin yang bertentangan dengan Pasal 34 dari UU Kawasan Suci Aborigin Northern Territory.
 
"Kerusakan yang terjadi disebabkan karena para pekerja yang memangkas pohon itu bekerja atas nama Departemen Infrastruktur," kata hakim dipersidangan tersebut.
 
Penyelidikan yang dilakukan juga dilakukan atas kerjasama dari Departemen Imigrasi.
 
"Selama penyelidikan, pembahasan dengan otoritas dan Departemen infrastruktur selalu konstruktif dan membuka dialog mengenai proses pemangkasan itu dengan sesama lembaga lainnya," tulis AAPA dalam pernyataannya mengenai kasus ini.
 
AAPA memiliki kewenangan untuk mendatangkan jaksa penuntut yang dapat mengakibatkan diterbitkannya putusan denda atau pemenjaraan terhadap tindakan yang melanggar wilayah suci atau yang dikeramatkan oleh warga Aborigin.
 
Adapun maksimum sanksi bagi organisasi yang melanggar kesucian kawasan tersebut bisa mencapai $282,000 atau hampir Rp3 miliar.