ABC

Palau Jadi Negara Pertama di Dunia Yang Larang Penggunan Tabir Surya

Palau akan menjadi negara pertama di dunia yang melarang tabir surya tertentu yang meracuni terumbu karang, sebuah langkah kecil yang diharapkan negara kepulauan Pasifik ini akan membantu melindungi terumbu karangnya.

Poin Utama Tabir Surya

Poin kunci:

• Larangan ini direncanakan mulai berlaku sejak awal tahun 2020

• Bahan kimia tertentu di beberapa sunscreen menyebabkan kerusakan pada karang

• Bahan-bahan kimia ini juga bisa beracun untuk ikan, bulu babi dan makroalga

Rencana itu muncul setelah inisiatif serupa di Hawaii, yang menjadi negara bagian pertama AS yang melarang penjualan tabir surya yang mengandung dua bahan kimia umum pada bulan Mei.

Palau, yang terletak di timur Filipina, telah melarang tabir surya kimia dari kawasan Jellyfish Lake, salah satu tempat wisata paling terkenal di negara itu.

Larangan itu akan mencegah tabir surya yang mengandung berbagai bahan kimia merusak untuk diproduksi, diimpor atau dijual di Palau.

Juru bicara Pemerintah Palau, Olkeriil Kazuo, mengatakan bahwa para pejabat berharap pembatasan itu akan menghentikan ribuan liter tabir surya yang terserap ke lautan.

“Jika situs wisata kami yang paling terkenal kedatangan empat kapal setiap jamnya, [dan wisatawan] membutuhkan setidaknya satu ons tabir surya untuk melindungi diri mereka, itu bisa menyamai satu galon setiap tiga jam,” kata Kazuo.

“Pada suatu saat, itu akan setara dengan tiga atau lima galon tabir surya terserap laut dan tempat-tempat menyelam, snorkelling paling terkenal, keanekaragaman hayati dan terumbu karang Palau.”

“Hal itu, bagi Presiden dan Pemerintahan, adalah polusi.”

Tabir surya sudah dilarang di Jellyfish Lake yang terkenal di Palau.
Tabir surya sudah dilarang di Jellyfish Lake yang terkenal di Palau.

ABC News: Lenny de Vries

Larangan Palau tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2020 dan merupakan bagian dari Undang-Undang Pendidikan Pariwisata Bertanggung Jawab yang baru di Palau.

Toko yang menjual tabir surya terlarang akan menghadapi denda tak lebih dari US $ 1.000 (atau setara Rp 14 juta), dan botolnya akan disita dari wisatawan setelah masuk ke negara itu.

Undang-undang ini merupakan bagian dari upaya yang lebih luas oleh Pemerintah Palau untuk melindungi lingkungannya, terutama dari wisatawan.

Craig Downs, direktur eksekutif Laboratorium Lingkungan Haereticus, mengatakan ada semakin banyak bukti bahwa bahan bahan kimia tertentu – terutama oksibenzon dan oktinoksat, yang digunakan di banyak tabir surya – berbahaya bagi terumbu karang.

“Ada juga hampir selusin jurnal yang mengamati konsentrasi bahan kimia ini di lautan, di sepanjang wilayah pesisir, di sepanjang terumbu karang tertentu.”

“Dan tingkat yang kita lihat di lingkungan sudah pasti beracun,” katanya.

Dr Downs mengatakan jika wisatawan yang snorkelling dan para penyelam ingin lebih sadar lingkungan, mereka bisa menutupi tubuh dan mengenakan kemeja matahari untuk mengurangi jumlah tabir surya yang harus mereka gunakan.

Pemerintah Palau mengatakan, pihaknya menganggap dampak tabir surya terhadap laut sebagai bentuk polusi.
Pemerintah Palau mengatakan, pihaknya menganggap dampak tabir surya terhadap laut sebagai bentuk polusi.

Reuters: Jackson Henry

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.