ABC

Orangtua Dihukum Karena Ajari Anak Tindak Kejahatan

Pemerintah negara bagian Victoria (Australia) akan mengajukan peraturan yang akan menghukum orang dewasa yang mengajari anak-anak untuk melakukan tindak kejahatan.

Jaksa Agung Victoria Martin Pakula mengatakan aturan ini akan diajukan ke parlemen tahun depan, dimana orang dewasa yang dinyatakan bersalah atas tindak pengajaran ini bisa dikenai hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Hukum baru ini sudah diberi nama sebagai “Fagin’s Law”, mengambil nama dari karakter bernama Fagin dari novel Oliver Twist karangan Charles Dickens, yang mengajari anak-anak untuk mencuri baginya sebagai balasan untuk tempat tinggal bagi mereka.

Ini adalah usaha terbaru dari pemerintah negara bagian Victoria untuk menangani kejahatan remaja, menyusul berbagai tindak kriminal yang dilakukan anak-anak muda belakangan dan juga kerusuhan di sebuah pusat penahanan untuk anak-anak di bawah umur.

“Ini berarti kriminal yang lebih tua yang mendorong yang lebih muda melakukan tindak kejahatan bisa dipenjara sampai 10 tahun, dan ini memberikan kuasa bagi polisi untuk melindungi masyarakat lebih baik.”

Sebenarnya sudah ada aturan mengenai penghasutan di Victoria, namun Pakula mengatakan bahwa polisi dan pihak penuntut harus bisa membuktikan adanya kejahatan tertentu yang dilakukan.

“Secara umum, ada misalnya kriminal yang meminta anak-anak muda mencuri dan kemudian mereka akan membayar barang curian tersebut.” kata Pakula.

“Masih ada celah dalam hukum kita sekarang ini, tidak ada pasal khusus yang mengatur hal tersebut.”

“Kami tidak ingin melihat adanya kriminal-kriminal besar yang tidak terjangkau hukum karena mereka menggunakan anak-anak muda melakukan kejahatan untuk mereka.”

Hari Minggu (4/12/2016), pemerintah negara bagian Victoria mengumumkan akan menghabiskan dana $ 2 miliar untuk menrekrut 3,000 polisi tambahan selama empat tahun ke depan dan memperbaiki kantor polisi yang ada.

Aturan sudah ada

Jaksa Agung bayangan di Victoria John Pessuton mengatakan pihak oposisi memiliki beberapa keberatan mengenai rancangan UU baru ini namun akan melihat rinciannya terlebih dahulu.

“Entah itu dalam penjualan narkoba, mencuri, menghasut atau berkomplot dalam soal kejahatan lain.”

Dia menambahkan: “Kita sudah berulang kali melihat bahwa orang melakukan tindak kejahatan serius ketika menjalani tahanan luar, dan kita tidak melihat tindakan apapun dari pemerintah berkenaan dengan hukuman ringan ini seperti yang dilakukan pengadilan yang menjatuhkan hukuman berat.”

Diterjemahkan pukul 10:00 AEST 5/12/2016 oleh Sastra Wijaya dan simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini