ABC

Novum Perkuat Banding Terdakwa Terorisme David Hicks

Australia – Pengacara David Hicks mengatakan Dokumen Kebebasan Informasi (FOI) mengungkapkan kalau pemerintahan John Howard mengetahui kliennya yang pernah di penjara di Teluk Guantanamo tidak akan mendapatkan pengadilan hukum yang adil.
 

Makalah dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan (DFAT) dan Departemen Kejaksaan Agung tersebut diperoleh advokat hak asasi manusia dan dosen Aloysia Brooks, yang menikah dengan Hicks.

Makalah itu termasuk di dalamnya email, saran dan kawat diplomatik antara pejabat di Australia dan Amerika Serikat.

Hicks berusaha mendapatkan bukti-bukti baru sebagai bahan pendukung upaya bandingnya atas kasus tindak pidana terorisme yang membelitnya.

Upaya banding Hicks didasarkan pada keputusan pengadilan banding AS di Washington tahun 2012 lalu yang membatalkan kasus terpidana Guantanamo lainnya, yakni mantan supir dan pengawal Osama bin Laden, Salim Hamdan. Pengadilan banding AS menilai dakwaan memberikan dukungan material untuk kegiatan terorisme ketika Salim Hamdan berada di Afghanistan belum dikategorikan sebagai kejahatan perang.

Salim Hamdan dan David Hiks diadili di bawah hukum AS yang berlaku pada tahun 2006 atas tuduhan memberikan dukungan material dalam kegiatan terorisme yang oleh pengadilan dinyatakan dasar hukum itu tidak bisa berlaku surut.

Hicks sempat mengaku bersalah atas tuduhan yang dikenakan kepadanya pada Maret 2007, tapi kuasa hukumnya di AS, Wells Dixon, mengatakan pengakuan itu dilakukan dibawah tekanan.

Kuasa hukum Hicks, Stephen Kenny mengatakan Dokumen Kebebasan Informasi yang didapatkannya akan meringankan kasus kliennya.

Dokumen itu menunjukan kalau pemerintah Australia benar-benar mengetahui David Hicks tidak akan mendapatkan pengadilan yang adil dan bahwa ia telah dianiaya. Dalam pernyataan, salah seorang pejabat di dokumen itu mengaku, kalau pernyataan mereka terkait kasus hicks terutama pada tahun 2004 dan 2006, tidak sesuai dengan apa yang mereka ketahui.

"Mereka menyesatkan publik. Ini berarti bahwa banding yang sekarang diajukan Hicks semakin penting, karena kini kita tahu kalau sistem peradilan teradap Hicks tidak adil, kalau dia tidak seharusnya divonis bersalah karena kejahatan yang disangkakan padanya tidak ada,”

ABC belum berhasil meminta pendapat Jaksa Agung mengenai temuan ini.