ABC

Nepal Larang Pornografi Online Untuk Kurangi Kekerasan Terhadap Perempuan

Pemerintah Nepal mengumumkan akan melarang pornografi di internet dalam usaha yang banyak dicela karena dianggap tidak akan efektif dalam usaha memerangi kekerasan terhadap perempuan.

Negara yang berada di kawasan pegunungan Himalaya tersebut dikejutkan dengan beberapa serangan seksual yang mengerikan terhadap perempuan muda.

Terjadi kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap dua murid sekolah perempuan dan serangan menggunakan asam cuka terhadap dua perempuan remaja yang bersaudara saat mereka tidur.

Data dari Badan Kesejahteraan Anak-anak Nepal mengungkapkan bahwa 60 persen korban pemerkosaan di Nepal adalah perempuan berusia di bawah 16 tahun dan sepertiga diantaranya di bawah usia 10 tahun.

Bulan Juli lalu, Nirmala Panta, murid perempuan berusia 13 tahun diperkosa dan dibunuh di Nepal Barat yang kemudian menimbulkan gelombang protes secara nasional dimana polisi dituduh menutupi kasus tersebut untuk melindungi pelakunya.

Orang tua Nirmala secara terbuka menyerukan adanya keadilan bagi anak mereka, dan hashtag #JusticeForNirmala menjadi populer di Nepal.

Bulan September, seorang anak perempuan berusia 10 tahun diperkosa dan dicekik sampai mati, dan lima pria telah ditahan berkenaan dengan kejadian tersebut.

Juga di bulan September, dua remaja perempuan bersaudara Samjhana dan Sushmita Das disiram dengan asam cuka oleh tetangga ketika mereka sedang tidur.

Menderita luka bakar serius karenanya, keduanya dibawa dalam perjalanan selama tujuh jam dari desa mereka ke rumah sakit di ibukota Kathmandu.

Tetangga mereka Rambabu Paswa menemani keluarga ke ruimah sakit dimana dia diwawancarai oleh media setempat.

“[Samjhana] baru saja meluruskan rambutnya beberapa hari lalu, dan kelihatan cantik sekali. Saya tidak tahu apakah dia akan terlihat secantik itu lagi.” kata Paswa kepada wartawan.

Nammun Samjhana yang berusia 18 tahun mengatakan kepada ayahnya bahwa Paswalah yang menyiram asam cuka tersebut.

Dia mengatakan Paswa sering menelpon dan mengajak berhubungan seksual, hal yang ditolak oleh Samjhana.

Polisi kemudian menemukan bahwa Paswa menelpon Samjhana 180 kali dalam dua minggu sebelum serangan terjadi.

Paswa ditahan oleh polisi, dan Samjhana meninggal karena luka-luka yang dideritanya 10 hari setelah mendapat serangan.

Reaksi terhadap larangan pornografi online

Banyak pihak meragukan bahwa pelarangan pornografi online akan bisa mengurangi tingkat kekerasan terhadap wanita di Nepal, menurut Shubha Kayastha dari lembaga Internet Society Nepal.

“Ini hanyalah taktik mengalihkan persoalan dari ketidakmampuan pemeirntah untuk mengadili para pemerkosa.” kata Subha.
Subha Kayastha, yang juga adalah pegiat hak seksual mengatakan pelarangan ini tidak akan memecahkan masalah.

“Pendekatan lebih baik untuk mengurangi kekerasan seksual adalah memberdayakan orang dan menghormati badan penanganan seksual, dan menghuikum pelaku kejahatan seksual.”

"Bukannya melarang bahan pornografi yang tersedia di internet, pemerintah seharusnya mengalihkan perhatian untuk mengadili mereka yang bersalah, bukannya mencari jalan pintas."

Anup Kaphle, editor harian The Kathmandu Post menulis di Twitter bahwa pemerintah Nepal ‘dipenuhi dengan pejabat yang tidak memiliki pengetahuan apapun, namun hanya mengikuti pendapat yang tidak original termasuk melarang situs porno untuk mencegah terjadinya pemerkosaan.”

Pemerintah India pernah melarang pornografi di tahun 2015 namun mencabutnya seminggu kemudian karena besarnya tentangan dari publik, dan masalah kebebasan berpendapat.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini