ABC

Nenek di Panti Jompo Dapat Tagihan Listrik Rp 25 Juta

Joan Ford (86), penghuni panti jompo di Melbourne mendapat tagihan listrik sebesar 2.584 dolar (sekitar Rp25 juta) dari perusahaan yang tampaknya mendaftarkan nenek penderita demensia ini sebagai pelanggan.

Joan tinggal di panti jompo View Hills Manor dan keluarganya membayar segala kebutuhannya di tempat itu termasuk biaya listrik.

Namun pada Juni lalu, keluarga Joan menemukan adanya tagihan dari perusahaan bernama 1st Energy sebesar 1.384 dolar untuk pemakaian listrik bulan Mei.

Tagihan itu malah dialamatkan ke nomor kamar tempat tinggal Joan di panti jompo.

Menantu Joan, Mark Matthys, mengatakan curiga mertuanya itu ditelepon oleh pemasaran perusahaan penyalur listrik dan tanpa sadar mendaftar sebagai pelanggan.

“Mertuaku penghuni panti jompo, tidak memiliki rumah,” ujar Matthys kepada wartawan ABC Ali Moore.

“Bagaimana mungkin mendaftarkan pelanggan listrik bagi seseorang yang tidak punya sesuatu untuk ditagih,” katanya.

Akhirnya keluarga ini menghubungi 1st Energy dan diberitahu permasalahan telah diselesaikan.

Ternyata, Joan masih menerima dua surat peringatan, ditelepon penagih utang, serta dikirimi tagihan baru dengan total 2.584 dolar.

Matthys semakin heran, entah dari meteran listrik mana perusahaan itu menetapkan tagihannya.

“Di rumah saya pun tagihannya tidak sebesar itu,” ujarnya.

Menurut Cynthia Gebert, ombudsman sektor energi dan air, kasus ini sangat memprihatinkan.

Gebert mengaku tidak tahu bagaimana tagihan itu dihitung, sebab panti jompo di Australia biasanya tidak memiliki meteran listrik di setiap kamar penghuninya.

“Kompleks pensiunan mungkin saja memasang meteran listrik sendiri-sendiri setiap unitnya. Tapi panti jompo tidak seperti itu,” katanya.

Juru bicara 1st Energy yang dihubungi mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan permasalahan ini dan tidak lagi menagih Joan.

“Karena faktor human error, permasalahan ini tidak langsung diselesaikan begitu dilaporkan pertama kali. Sekarang sudah selesai sepenuhnya,” katanya.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.