ABC

Nelayan Pasifik minta ijin operasi perahu Cina diperketat

Industri Tuna di kawasan Pasifik mendesak otoritas di  negaranya memperketat ijin penangkapan ikan bagi kapal nelayan Cina di wilayahnya. Mereka juga meminta Cina menanamkan modal di daratan bukan hanya mengandalkan biaya lisensi.

Pelaku industri tuna di Pasifik meminta pemerintah kawasan bekerjasama dengan Cina untuk memastikan investasi dan kemampuan negara tirai bambu dalam mengelola industri tuna bisa dialihkan ke daratan.

Dalam enam tahun terakhir, ratusan kapal Cina telah beralih menangkap ikan tuna Albacore di wilayah Selatan dan mendapat subsidi besar,  karenanya banyak pelaku  bisnis serupa di wilayah setempat bangkrut.

Ketua Asosiasi Industri Tuna Pasifik, Charles Hufflet, kepada Pacific Beat mengatakan daripada hanya mencari ijin penangkapan ikan, Cina seharusnya juga berinvestasi di kawasan pasifik terutama di sektor infrastruktur  perikanan di darat dan juga kapal penangkap ikan.

"Investasi seperti ini di daratan Pasifik harus didorong – Cina memiliki kapal dan kemampuan untuk dibagikan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Kapal Cina yang memasuki kawasan Zona Ekonomi Ekslusif di negara-negara Pasifik  harus memiliki ijin. Asosiasi Industri tuna Pasifik meminta otoritas setempat memberlakukan persyaratan yang lebih kuat bagi kapal Cina untuk memperoleh ijin itu untuk mendorong industri tuna Pasifik.

Hufflet mencontohkan persyaratan yang lebih berat itu antara lain jika kapal-kapal Cina berlayar di perairan negara-negara Pasifik,  maka mereka harus mempekerjakan kru lokal dan terlibat dalam pembangunan infrastruktur di daratan.

Dengan aturan baru ini, negara-negara di Pasifik akan memperoleh manfaat lebih banyak dan kru kapal lokal akan menjadi pihak yang langsung diuntungkan.

"Dengan aturan mengubah bendera kapal ini, kapal pencari tuna Cina harus mempekerjakan atau melatih kru lokal, sehingga dapat memberikan sesuatu pada sejarah perikanan dan keahlian memancing bagi para kru,” ungkapnya lagi.

"Upaya-upaya tersebut adalah sesuatu yang bisa dilakukan tanpa perlu membayar biaya tambahan bagi infrastruktur, tapi cukup dengan membangun fasilitas pengolahan ikan sederhana di pantai, fasilitas penanganan, terminal kontainer dan sebagainya

Hufflet mengatakan otoritas di negara-negara Pasifik harus melakukan aksi yang tegas untuk memaksa perahu tuna Cina maupun kapal penangkap ikan dari  negara asing lainnya untuk menanamkan modal bagi pembangunan fasilitas pengolahan ikan di darat.

"Otoritas kawasan perlu memiliki program bagi pembangunan warga setempat dan harus melihatnya sebagai kepentingan jangka panjang, bukan terbatas pada kebijakan yang gampang seperti mengandalkan uang dari penerbitan ijin penangkapan ikan."

Hufflet mengatakan lembaganya mampu memberikan pengarahan untuk mengatasi permasalahan ini. Ia mencontohkan upaya yang dilakukan pemerintah Nauru.

"Ada contoh  bagus dari kerangka perjanjian Nauru dengan mitranya (PNA) untuk mendorong pemufakatan," he said.

"PNA menggelar banyak pertemuan dengan negara-negara kepulauan, dan kita memiliki Forum Negara Pasifik, kita memiliki banyak jenis kerjasama untuk  bisa membahas kemungkinan negara-negara di Pasifik  menerapkan kebijakan yang sama,” ungkapnya.

Oleh karena itu dalam Forum Negara Pasifik yang akan digelar tahun ini Asosiasi Industri Tuna Pasifik berharap forum itu akan membahas  rencana pembangunan perikanan yang potensial oleh negara-negara di kawasan bukan hanya sekedar  memberikan ijin menangkap ikan  yang bersifat jangka pendek.

"Kita perlu melihat ekonomi nelayan pencari ikan tuna di kawasan secara keseluruhan, karena mereka tidak di subsidi dan tidak mampu bersaing dengan kapal pencari ikan berdisubsidi,” tegas Hufflet.

"Salah satu masalah dan alasan kenapa nelayan Cina tidak mau  mengganti bendera kapalnya adalah karena dengan melakukan hal itu mereka akan kehilangan subsidi yang saat ini mereka terima.” Katanya lagi.

Hufflet mengatakan negara-negara di kawasan perlu membatasi jumlah ijin penangkapan ikan bagi kapal negara asing. Mereka mendesak aturan baru ini bisa dimplementasikan secepatnya, paling lambat Januari tahun depan.