ABC

Nelayan Indonesia Tuntut Penyelidikan Kasus Montara

Kuasa hukum yang mewakili nelayan Indonesia dan Timor Leste hari ini di Canberra mendesak  dilakukannya penyelidikan menyeluruh mengenai dampak tumpahan minyak dari kilang Montara di Laut Timor yang terjadi tahun 2009 lalu.

Peristiwa tumpahnya minyak mentah dari sumur minyak Montara milik PTTEP Australasia ini disebut-sebut sebagai bencana lingkungan terburuk di  Australia. Jutaan liter minyak mentah tumpah ke laut di perairan Kimberley dan butuh waktu berbulan-bulan sebelum akhirnya tumpahan minyak itu berhenti.

Kini tumpahan minyak yang pekat itu diketahui memang tidak mengotori perairan Australia, tapi nelayan Indonesia mengaku tumpahan itu telah membunuh ribuan ikan, mengotori laut mereka dan bahkan memicu kasus penyakit kulit bagi sejumlah masyarakat yang tinggal di pesisir.

Kuasa hukum nelayan Indonesia, Greg Phelps, mengatakan pemerintah Indonesia telah memberikan bantuan kepada dirinya untuk mewakili para nelayan yang dirugikan tersebut.

"Kami menuntut pemerintan Australia memastikan dilakukannya penyelidikan ilmiah untuk mengetahui seberapa jauh jangkauan tumpahan minyak ini telah mengotori perairan Indonesia dan apa saja dampaknya,” kata Phelps.

"Sejauh ini kedua hal itu belum terbukti, sehingga tidak diketahui pasti seberapa luas tumpahan minyak dan apa kerusakan yang terjadi," tegasnya.

"Tindakan pertama yang harus dilakukan adalah mendatangi lokasi tumpahan minyak dan mengambil sample di perairan itu dan juga contoh dari lumpur hutan mangrove dan endapan yang ada disekitar batu karang untuk mengetahui sejauh mana tumpahan minyak terjadi dan mencari tahu dampak kerusakan itu bagi lingkungan dan juga perekonomina                     

Pernyataan yang dirilis PTTEP Australasia kepada ABC News, menyebutkan kalau perusahaan itu memahami klaim dampak negatif dari insiden tumpahan minyak tahun 2009 terhadap perikanan di kawasan Timor Barat dan juga pertanian rumput laut masyarakat.

"Tapi hingga sekarang kami belum menerima bukti kredibel yang nyata dari tumpahan minyak Montara sebagai penyebab kerusakan lingkungan di Timor Barat.” Katanya.

"Studi independen yang dipublikasikan oleh Departemen Lingkungan Australia mendapati kalau 98% tumpahan minyak Montara tetap berada di perairan Australia,” tegasnya.

“Program Pengawasan Lingkungan Montara juga menunjukan kalau tidak ada kerusakan jangka panjang yang terjadi pada lingkungan laut, diketahui dari masih  banyaknya karang laut dan kawanan ikan di perairan Australia yang dekat dengan Montara.

"PTTEP belum lama ini mengontak pemerintaj Indonesia terkait dengan masalah ini. kita telah secara konsisten berusaha untuk berhubungan dengan Pemerintah Indoensia untuk menyelesaikan klaim ini,”

Pada tahun 2002, PTTEP Australasia mengaku bersalah telah melanggar UU Kilang Minyak di Lepas Pantai dan Penyimpanan Gas dan didenda $510,000.