ABC

Negosiasi Ganti Rugi Penghentian Ekspor Sapi Australia Masih Berlangsung

Perkembangan dari proses penggugatan terhadap pemerintah Australia terkait pembekuan ekspor sapi hidup tahun 2011 lalu menunjukkan gejala akan berakhir dengan damai dengan ganti rugi.

Dikabarkan bahwa para pengacara yang bergelut dengan kasus ini tengah dalam proses negosiasi sensitif dengan pemerintah.

Sumber-sumber dari pihak industri mensinyalir bahwa kerugian yang dialami lebih tinggi dibanding yang diperkirakan sebelumnya, dan mencapai 600 juta dollar (Rp 6,9 triliun).

Jumlah tersebut merupakan kerugian yang dialami bisnis-bisnis ekspor ternak hidup. Senator dari partai Liberal, Chris Back, mendukung klaim ganti rugi industri ternak sapi. 

Menurutnya, pembekuan perdagangan tiga tahun lalu masih menyebabkan rendahnya harga sapi saat ini.

Pemerintah Australia ketika itu memutuskan untuk menghentikan ekspor sapi ke Indonesia menyusul terungkapnya perlakuan yang dipandang keji terhadap sapi-sapi tersebut di sejumlah rumah potong hewan di Indonesia.

Akibat pembekuan ekspor tersebut, para peternak Australia mengalami kerugian besar.

"Tapi saya bisa menjamin bahwa dampaknya merusak, bukan hanya bagi produsen, juga masyarakat pedesaan, pengemudi truk, pilot helikopter, mereka yang menyediakan pakan," kata Senator Back.

Di pihak lain, organisasi penolak kekejaman terhadap hewan, RSPCA, menyatakan bahwa sudah banyak 'penulisan kembali sejarah' sejak diberlakukannya pembekuan ekspor ternak hidup. 

Menurut RSPCA, ekspor sapi hidup dari Australia turun sebanyak 50 persen pada tahun 2012 antara lain karena Indonesia berusaha untuk mencapai swadaya dalam produksi daging sapi.

Ikuti Kompetisi Belajar Bahasa Inggris di Australia gratis – Klik tautan berikut: https://apps.facebook.com/australiaplus