ABC

Nauru Usir Hakim Asal Australia

Presiden Nauru Baron Waqa memecat seorang hakim asal Australia, Peter Law, dan mengusirnya dari negara itu. Selain itu, Presiden Waqa juga membatalkan visa seorang hakim Australia lainnya Geoffrey Eames, sehingga ia tidak dapat kembali ke Nauru.

Keputusan Presiden Baron Waqa dikeluarkan hari Minggu (19/1/20140) dengan alasan perilaku buruk yang ditunjukkan hakim asal Australia itu selama bertugas di Nauru.

Kepada ABC, Peter Law mengakui ia telah dipaksa keluar dari Nauru. Sementara Hakim Ketua Geoffrey Eames yang juga bertugas di Pengadilan Nauru, mencoba melakukan intervensi dengan mengeluarkan perintah untuk membatalkan deportasi tersebut. Namun perintah Hakim Eames itu tapi tidak diindahkan.

Bukan hanya Law dinaikkan ke pesawat kembali ke Australia, Presiden Waqa kemudian membatalkan visa Hakim Ketua Geoffrey Eames, sehingga ia tidak dapat kembali ke Nauru untuk menyelesaikan masalah ini.

Peter Law kini berada d Brisbane dan mengatakan, tindakan Presiden Waqa itu jelas merupakan pelecehan pengadilan.

Kedua pejabat pengadilan itu mengatakan, pengusiran mereka bermotifkan politik untuk mengatur putusan dari dua kasus yang akan disidangkan hari Senin (20/1/2014).

Eames mengatakan, tindakan ini mempunyai implikasi terhadap pemerintah Australia.

Dikatakannya, pemerintah Australia sudah puluhan tahun mempunyai hubungan erat dengan Nauru dan pasti khawatir dengan ketidakstabilan dalam sistem peradilan di negara di kawasan Pasifik itu.

Law mengatakan, ia tidak diberitahu alasan mengapa ia dideportasi, tapi Presien Waqa mengakui keputusannya itu berkaitan dengan tudingan perilaku buruk Law dari seorang staf pengadilan.

Menurut Law, puluhan kasus di Pengadilan Nauru kini tidak dapat  diselesaikan. "ini sangat serius. Pekan ini saja ada 60an kasus kriminal dan 30an kasus pencari suaka yang harus disidangkan," katanya.

Anggota parlemen Nauru dari oposisi Mathew Batsiua menuding keputusan Presiden Waqa merupakan campur tangan dalam sistem peradilan di negara itu.

"Pemerintah telah mengintervensi media. Kini mereka juga mengintervensi pengadilan," tuding Batsiua.