ABC

Napi Asal Amerika Melarikan Diri dari LP Kerobokan

Seorang narapidana asal Amerika Serikat Christian Beasley melarikan diri dari penjara Kerobokan di Bali.

Pria berusia 32 tahun tersebut memanjat tembok di bagian penjara hari Senin (11/12/2017) dinihari.

Beasley ditahan sejak bulan Agustus lalu karena masalah narkoba dan masih dalam proses untuk menjalani peradilan.

Seorang warga negara Amerika Serikat lainnya, yang dipenjara karena kasus pencurian juga mencoba melarikan diri dalam waktu bersamaan namun gagal.

Kepala LP Kerobokan, Tony Nainggolan mengatakan bahwa kedua napi tersebut mengambil sebuah tangga dari proyek pembangunan yang sedang dilakukan di bagian tahanan perempuan.

Empat napi lainnya, termasuk warga Australia Shaun Davidson melarikan diri lewat terowongan bawah tanah bulan Juni lalu.

Dua diantaranya, seorang warga Bulgaria, dan seorang warga asal India berhasil ditangkap kembali di Timor Leste.

Mereka sekarang dipindahkan ke Nusa Kambangan, meskipun menurut peraturan di Indonesia, napi yang melarikan diri dan ditangkap kembali tidak mendapat hukuman tambahan.

Davidson yang berasal dari Perth tinggal menjalani hukuman tiga bulan dari vonis satu tahun karena kasus penipuan paspor ketika melarikan diri, dan dia juga menghadapi tuduhan narkoba di Australuia.

Seorang napi lainnya, Tee Kok King asal Malaysia juga sedang menjalani hukuman penjara selama tujuh tahun karena narkoba, sampai sekarang bersama Davidson belum ditemukan.

LP Kerobokan ini dikenal memiliki napi berlebihan dengan jumlah staf yang kurang.

Kadang di malam hari hanya ada 8 sipir penjara yang menjaga sekitar 1300 napi pria di penjara tersebut.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini