ABC

Mereka Yang Meludah Atau Sengaja Batuk Harus Menjalani Tes COVID-19 di Queensland

Di tengah pandemi COVID-19 tindakan meludah sembarangan atau bahkan sengaja ke orang lain bisa berakibat fatal karena ludah yang bisa mengandung virus tersebut.

Dalam satu kejadian di Inggris, seorang petugas stasiun kereta di London meninggal dunia setelah dia diludahi oleh seorang pria yang positif mengidap virus corona.

Sekarang pemerintah negara bagian Queensland (Australia) akan mengubah aturan sehingga siapa saja yang meludahi atau batuk dengan sengaja ke arah orang lain harus menjalani tes COVID-19.

RUU untuk itu akan diajukan ke Parlemen di Brisbane hari Selasa (19/5/2020) sebagai bagian dari fase ketiga rancangan hukum guna melindungi warga di negara bagian tersebut.

Menteri Urusan Kepolisian Queensland Mark Ryan mengatakan bahwa otoritas kesehatan merasa perlu memaksa pelaku untuk menjalani tes.

RUU ini diperkirakan akan diloloskan pada hari Jumat.

“Adalah tindakan yang menjijikan melihat seseorang dengan sengaja batuk-batuk, bersin atau meludahi orang lain.” kata Mark Ryan.

Sebelumnya pemerintah Queensland sudah menerapkan aturan baru, termasuk denda sampai $13.300 (sekitar Rp 130 juta), atau hukuman 14 tahun penjara, bagi siapa saja yang dinyatakan bersalah dengan sengaja meludahi, batuk dan bersin terhadap orang lain.

Mark Ryan mengatakan aturan baru ini dibutuhkan untuk mengurangi stress yang dialami oleh korban selama pandemi COVID-19.

“Ini adalah tindakan yang memalukan dan pengetesan yang kita lakukan sekarang memungkinkan korban mengetahui status pelaku apakah mereka punya virus atau tidak.”

Sejauh ini lebih dari 1.050 warga di Queensland positif terkena COVID-19 sejak wabah dimulai, dengan enam orang meninggal.

Tidak ada kasus baru yang terjadi hari Selasa, dengan keseluruhan hanya ada 12 kasus aktif yang terus dipantau.

Menteri Utama (Premier) Annastacia Palaszczuk mengatakan rendahnya kasus yang terdeteksi belakangan ini jauh lebih baik dari apa yang dikhawatirkan sebelumnya.

Lebih dari 158 ribu warga Queensland sudah menjalani tes sejauh ini, termasuk 3 ribu orang dalam 24 jam terakhir.

Penduduk Queensland adalah sekitar 5 juta orang.

Didenda karena meludah ke arah petugas kepolisian

Sementara itu di negara bagian New South Wales, seorang pemuda yang semula mengaku positif terkena COVID-19 telah dikenai denda $550 (sekitar Rp 5,5 juta) dimana dia sengaja batuk-batuk ke arah seorang petugas kepolisian sipil berusia 71 tahun.

A man with tattoos on his arms and wearing a white t-shirt looks towards the camera.
William West didenda setelah berpura-pura positif COVID-19 dan batuk ke arah petugas kepolisian berusia 71 tahun.

Supplied: Facebook

William West merekam sendiri kejadian ketika mengatakan ‘bercanda’ pada tanggal 24 Maret lalu ketika dia mendatangi kantor polisi di Coff Harbours, sekitar 526 km dari Sydney, untuk melapor karena kasus lain.

Setelah insiden tersebut, West dikenai tuduhan memberikan keterangan palsu dan menghalangi tugas polisi.

Menurut Magistrat, Ian Rodgers, tindakan William West yang berusia 21 tahun tersebut adalah untuk menciptakan ketakutan di saat kekhawatiran mengenai COVID-19 sedang tinggi-tingginya.

“Ini bukanlah tindakan bercanda atau prank, in adalah tindakan kriminal serius.” kata Rodgers.

Magistrat mengatakan petugas polisi yang sekarang baru saja kembali dari cuti enam minggu karena stress akibat tindakan tersebut adalah orang yang beresiko tinggi terkena virus.

Kejadian tersebut selain direkam juga kemudian disebarkan di media sosial.

Selain denda West juga dikenai hukuman 15 bulan hukuman percobaan, dan 200 jam kerja sosial atas dua tindakan lain.

Simak berita-berita lainnya dari ABC Indonesia