ABC

Menlu Bishop Bantah Bea Cukai Australia Bayar Penyelundup untuk Usir Pencari Suaka

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membantah klaim Kepolisian Indonesia bahwa pejabat Bea Cukai Australia membayar ribuan dolar ke para penyelundup agar pencari suaka kembali ke Indonesia.

Sebuah kapal yang membawa 65 pencari suaka jatuh ke sebuah karang di dekat Pulau Rote, lepas pantai Papua Barat, pekan lalu, dan mereka yang ada di kapal itu mengatakan, pihak berwenang Australia telah mengirim mereka kembali.

Kapolres Pulau Rote mengatakan, kapten kapal, seorang pria bernama Yohanis dari Sulawesi Utara, mengatakan kepada polisi bahwa seorang pejabat Bea Cukai Australia membayar setiap kru dengan 5.000 dolar (atau setara Rp 50 juta) untuk membawa pencari suaka kembali ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membantah klaim Kepolisian Indonesia bahwa pejabat Bea Cukai Australia membayar ribuan dolar ke para penyelundup.
Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop, membantah klaim Kepolisian Indonesia bahwa pejabat Bea Cukai Australia membayar ribuan dolar ke para penyelundup.

Seorang pencari suaka asal Sri Lanka yang bernama Kajuran mengatakan cerita yang sama, tapi klaim itu sulit untuk dipahami atau diverifikasi.

"Mereka mengambil uang itu. Seorang pria Australia, staf Bea Cukai, ia memberikan uang," kata Kajuran dalam Bahasa Indonesia yang tak sempurna.

"Mereka membuat kesepakatan," tambahnya.

Wakil Komisaris Polisi, Hidayat, mengatakan, petugas Bea Cukai itu bernama Agus dan fasih bebricara Bahasa Indonesia.

Hidayat mengatakan, awak kapal, yang masih dalam tahanan, meminta polisi untuk membantu mengirimkan uang untuk istri mereka, dan polisi menyetujuinya.

Ia mengatakan, itu uang mereka karena tak diterima dari para penyelundup.

Hukum Indonesia yang mencakup penyelundupan manusia melarang tindakan membantu orang meninggalkan atau memasuki negara Indonesia tanpa izin dan mengambil keuntungan dari tindakan itu.

Awak perahu masih akan dituduh dengan usaha untuk memabwa orang-orang keluar dari wilayah Indonesia.

Ketika ditanya apakah pemerintah Australia pernah membayar orang untuk mengembalikan pencari suaka, Menlu Bishop menjawab: "Tidak."