ABC

Mendagri Australia Bela Keputusan Cabut Kewarganegaraan Anggota ISIS

Menteri Dalam Negeri Australia, Peter Dutton, membela keputusannya untuk mencabut kewarganegaraan ekstrimis anggota kelompok Negara Islam (ISIS), Neil Prakash.

Pada hari Sabtu (29/12/2018), Dutton mengumumkan Prakash adalah warga negara ganda ke-12 yang kehilangan kewarganegaraan Australia karena terlibat dalam terorisme.

Teroris yang hanya memiliki kewarganegaraan Australia tak bisa diperlakukan demikian karena hal itu akan membuat mereka tanpa kewarganegaraan.

Prakash, 27, lahir dari ayah yang berasal dari Fiji dan ibu yang berasal dari Kamboja.

Tetapi kepala Departemen Imigrasi Fiji, Nemani Vuniwaqa, mengatakan kepada surat kabar lokal, Prakash bukanlah warga negara Fiji.

“Neil Prakash tak pernah menjadi atau merupakan warga negara Fiji,” kata Vuniwaqa kepada Fiji Sun.

“Untuk seorang anak warga negara Fiji yang lahir di luar negeri, orang tua harus mengajukan permohonan kewarganegaraan bagi anak tersebut untuk menjadi warga negara Fiji.”

“Departemen kami telah melacak sistem imigrasi dan menegaskan bahwa ia belum pernah memasuki negara ini atau mengajukan kewarganegaraan sejak lahir,” katanya.

Neil Prakash saat ini dipenjarakan di Turki.

Siapa Neil Prakash?

• Neil Prakash, 27, berlatar belakang Fiji-India dan Kamboja, dan menghadiri Pusat Islam Al-Furqan yang kontroversial di Melbourne setelah berpindah keyakinan

• Ia diyakini pergi ke Suriah pada tahun 2013, di mana ia mengubah namanya menjadi Abu Khaled al-Cambodi dan dimasukkan ke dalam daftar target bunuh AS

• Prakash dikaitkan dengan beberapa rencana serangan yang berbasis di Australia dan seruan untuk serangan perorangan terhadap AS

• Ia juga muncul dalam propaganda IS

• Paul Maley, editor keamanan nasional surat kabar ‘The Australian’, mengatakan Prakash adalah “tipe pria yang kesepian, ia adalah anggota geng, ia punya masalah dengan narkoba, ia adalah artis hip hop yang gagal”

Kehilangan kewarganegaraan otomatis

Dutton mengatakan dewan pemerintah “mempertimbangkan dengan cermat” kasus ini dan merasa puas bahwa Prakash punya kewarganegaraan lain.

“Dewan Pencabutan Kewarganegaraan, yang terdiri dari pejabat senior dari beberapa departemen pemerintah, penegak hukum dan badan keamanan, memeriksa persyaratan untuk pencabutan kewarganegaraan Australia,” katanya.

“Baik Dewan Pencabutan Kewarganegaraan maupun saya tidak membuat keputusan apakah seseorang tidak lagi menjadi warga negara Australia. Ketentuan beroperasi secara otomatis berdasarkan perilaku seseorang.”

“Pemerintah telah melakukan kontak dengan Pemerintah Fiji sejak Prakash diputuskan untuk dicabut kewarganegaraannya,” tambahnya.

Prakash saat ini dipenjarakan di Turki, di mana ia menghadapi berbagai tuduhan terkait menjadi anggota kelompok Negara Islam (ISIS).

Pemerintah Australia telah berusaha mengekstradisi Prakash ke Australia.

Menurut pejabat senior anti-terorisme, Prakash adalah tokoh penting yang menginspirasi dan mendorong plot teroris di Australia.

Ia muncul dalam propaganda IS mendesak adanya serangan di Australia dan telah dikaitkan oleh FBI dengan rencana yang gagal untuk menyerang Patung Liberty di New York.

Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.

Ikuti berita-berita lainnya dari ABC Indonesia.