ABC

Masyarakat Indonesia di Queensland Juga Tolak Pilkada Tidak Langsung

Setelah aksi di berbagai kota di Australia sebelumnya, masyarakat Indonesia di negara bagian Queensland  di akhir pekan mengadakan diskusi akademil,, melakukan survei dan aksi damai menentang disahkannya UU Pilkada oleh DPR baru-baru ini.

Dalam rilis yang dikirim kepada wartawan ABC International, L. Sastra Wijaya,  para warga dan mahasiswa yang sedang belajar di Queensland merasa prihatin dengan keputusan DPR yang berarti bahwa di masa depan, rakyat tidak bisa lagi memberikan suara langsung bagi pemimpin mereka.

Hari Jumat (10/10) di Brisbane, diselenggarakan Diskusi Akademik bertema “Pasca UU Pilkada dan Perkembangan Demokrasi di Indonesia” yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia di University of Queensland (PPIA UQ) dengan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Pan Mohamad Faiz (Kandidat PhD Hukum Konstitusi di Universitas Queensland, A. Khoirul Umam (Kandidat PhD Ilmu Politik di UQ), dan Bhatara Ibnu Reza (Kandidat PhD Ilmu Hukum di UNSW).

Dalam diskusi ini, ketiga pembicara menyimpulkan bahwa sampai saat ini partai politik masih dianggap tidak mampu menjadi pihak yang akuntabel dalam mewakili aspirasi rakyat. Kuatnya praktik oligarki dalam partai politik dikhawatirkan akan membawa dampak terhadap pemilihan kepala daerah yang didominasi oleh kepentingan sekelompok kecil elit-elit partai politik.

Oleh karena itu, sangat tidak tepat memberikan mandat pemilihan kepala daerah kepada DPRD. Keputusan politik DPR yang mengembalikan Pilkada melalui DPRD merupakan pengkhianatan terhadap suara mayoritas rakyat, karena telah menghilangkan hak konstitusional rakyat untuk berpartisipasi dalam memilih dan menentukan pemimpinnya secara langsung

Survei yang dilakukan UQ menunjukkan 85 persen mahasiswa Indonesia di Australia menolak UU Pilkada. (PPIA Queensland)

Berdasarkan hasil jajak pendapat internal yang dilakukan oleh PPIA UQ terhadap lebih dari 150 mahasiswa Indonesia di sejumlah universitas di Australia, sebanyak 85% responden tidak setuju dengan keputusan DPR yang mengubah mekanisme Pilkada langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD.

“Berdasarkan kajian akademik dan hasil jajak pendapat, PPIA UQ menyampaikan sikap untuk menolak dan mengecam upaya pengembalian mekanisme Pilkada langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD”, ujar Faisal Rizal, Presiden PPIA UQ yang tengah menempuh studi Master of Development Practice.

Dalam pernyataan sikapnya, selain mendesak Pemerintah terpilih untuk menjamin dan melindungi hak konstitusional rakyat Indonesia dalam memilih kepala daerahnya secara langsung, PPIA UQ juga menolak munculnya kembali rezim Orde Baru yang kerap memanfaatkan penafsiran sepihak terhadap Pancasila dan Konstitusi untuk kepentingan sesaat.

Sehari setelah berlangsungnya Diskusi Akademik, Sabtu (11/10), Komunitas Peduli Demokrasi di Queensland, Australia, yang terdiri atas sinergi mahasiswa, pekerja profesional, tenaga pendidik, dan berbagai profesi lainnya, menggelar Aksi Damai di Guyatt Park, Brisbane untuk menolak terjadinya perampasan hak memilih (right to vote) warga negara Indonesia dalam memilih dan menentukan kepala daerahnya masing-masing.

Aksi Damai yang diikuti sekitar 100 orang ini diisi dengan orasi demokrasi, pembacaan puisi, persembahan lagu oleh Keroncong Brisbane, dan pembubuhan tanda tangan di atas kain putih yang bertuliskan ‘Kembalikan Hak Suara Kami!’ sebagai simbol dukungan terhadap mekanisme Pilkada langsung.

“Kehadiran kami dalam Aksi Damai ini khusus sebagai bentuk kepedulian terhadap perkembangan demokrasi di Indonesia. Semoga para wakil rakyat dan pemerintah di tanah air mau mendengar aspirasi warga negaranya selaku pemegang kedaulatan tertinggi”, tutur Christy McMillan yang datang dari Gold Coast sejauh 85 km dari Brisbane.

Warga Indonesia di Queensland yang menyuarakan penentangan mereka atas pengesahan UU Pilkada. (PPIA Queensland)

Aksi penolakan Pilkada tidak langsung di Brisbane ini menambah deret sikap penolakan yang disampaikan oleh mahasiswa dan masyarakat Indonesia di Australia. Sebelumnya, aksi serupa juga telah berlangsung di kota Perth, Melbourne, Sydney, Adelaide, dan Canberra.