ABC

Mantan Polisi Federal Australia Akui Gandakan Video Porno

Mantan petugas polisi federal Australia (AFP) mengakui secara diam diam menggandakan rekaman video porno pribadi korban kejahatan dan menunjukkan kepada para koleganya.

Vonis buat Alexander Preston-Stanley, 27 tahun, dari pengadilan Canberra akan disampaikan pada Maret (2014) mendatang dengan tuduhan melanggar kerahasiaan UU AFP.

Aksinya itu bermula pada April 2013 lalu saat seorang perempuan mendatangi kantor polisi di wilayah Tuggeranong, Canberra, untuk meminta bantuan yang dilayani oleh Preston Stanley.

Stanley melihat rekaman video sex di telefon genggam perempuan itu dan memutuskan diam diang menggandakan ke telefon genggam milik Stanley.

Dia dilaporkan oleh sesama koleganya yang melihat rekaman tersebut dan mengenali perempuan dalam video kepada unit yang menangani perilaku petugas di AFP.

Jaksa menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran serius terhadap kepercayaan kepada petugas dan mempermalukan korban.

Ancaman hukuman maksimal pun didakawakan kepada Stanley selama dua tahun penjara

Sementara pengacaranya mengatakan kalau kliennya sejak mengundurkan diri dari AFP berharap masalah ini diselesaikan dengan cepat.

Dia diberikan jaminan dan akan kembali di pengadilan pada tanggal 25 Maret untuk mendengar vonis.

Sedangkan AFP dalam sebuah pernyataan mengatakan akan menindak tegas penyelewengan prilaku para petugasnnya.

"AFP menempatkan prioritas tinggi untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa institusi menjaga keyakinan dan kepercayaan dari Pemerintah Australia, mitra nasional dan internasional serta masyarakat Australia yang dilayaninya," kata pernyataan itu.

Pada periode yang sama tahun lalu, AFP telah memecat empat anggotanya karena kesalahan serius, tiga diantaranya petugas di Canberra.