ABC

Mantan pendeta dihukum 13 tahun dalam kasus pelecehan seksual

Mantan pendeta David Rapson (60 tahun) divonis hukuman penjara 13 tahun karena terbukti bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap delapan remaja laki-laki di sebuah sekolah Katolik di Melbourne.  Hakim Pengadilan di Melbourne menyebut Rapson sebagai "predator" yang manipulatif dan tanpa perasaan.

David Rapson terbukti bersalah dalam sembilan dakwaan pelecehan dan lima dakwaan pemerkosaan yang semuanya dia lakukan di tahun 1970an.

Dalam persidangan terungkap, Rapson biasanya membujuk siswa-siswanya dengan whisky dan rokok.

Hakim Liz Gaynor mengatakan, perbuatan Rapson benar-benar kasar, sadis, dan penuh kekerasan, yang kesemuanya dia lakukan terhadap anak-anak yang tak berdaya.

Kebanyakan korban Rapson ini diperkosa atau dilecehkan di sekolah. Salah satunya, anak berusia 12 tahun.

Seorang anak lainnya yang saat itu berusia 16 tahun berhasil melarikan diri setelah berkali-kali diperkosa. Anak itu berenang menyeberangi sungai dan bersembunyi di rumah orang sebelumnya akhirnya ditemukan.

Namun, saat ia ditemukan, pihak sekolah tidak menghubungi orangtua siswa tersebut. Sebaliknya, pihak sekolah bersikeras agar siswa itu dirawat kembali di sekolah oleh dokter sekolah.

Menurut Hakim Gaynor, sekolah tersebut terkenal mempekerjakan pendeta yang melecehkan siswa-siswanya sendiri. Rapson, kata Gaynor, kemudian menjadi pendeta yang aktif sekali melakukan pelecehan seksual kepada siswa-siswanya sendiri.

"Banyak korban yang menyimpan rahasia perbuatanmu ini selama bertahun-tahun. Mereka bilang kepada siapa kami akan menceritakan ini semu. Anda adalah pendeta, anda adalah guru mereka," kata Hakim Gaynor kepada Rapson di persidangan.

Rapson memiliki reputasi buruk sebagai pendeta gay yang suka melakukan pelecehan seksual. Di tahun 1992 dia dipenjara karena terbukti bersalah melecehkan seorang anak berumur 15 tahun yang dilakukannya tahun 1987.

Di tahun 1993, dia kembali dituduh melakukan kejahatan serupa.

Di tahun 2004, ia dipaksa melepas jubah pendetanya, setelah selama 12 tahun menjalani hukuman dalam kasus pelecehan seksual.

Di persidangan juga terungkap bahwa Rapson mengalami pelecehan secara fisik dari ayah tirinya yang pemabuk dan kasar, dan pernah sekali waktu diikat ke tiang jemuran karena berusaha melarikan diri.