ABC

Mantan Pelaku Penganiayaan Hewan Dilarang Ternak Satwa Peliharaan

Warga yang pernah terlibat kasus penganiayaan terhadap satwa segera akan dilarang memiliki, mengelola dan mendaftarkan usaha pengembangbiakan kucing atau anjing di Victoria.

Dibawah peraturan baru yang akan disampaikan kepada parlemen hari ini, para pelaku penganiayaan hewan akan dilarang memiliki usaha pengembangbiakan hewan rumahan hingga jangka waktu 10 tahun.

Menteri Pertanian Victoria, Peter Walsh mengatakan UU ini akan memberikan organisasi penyayang binatang seperti RSPCA dan dewan kota di daerah kewenangan untuk menindak pelaku bisnis pengembangbiakan satwa rumahan yang kejam dan nakal.

"Siapa saja yang melakukan pelanggaran terhadap pasal penganiayaan hewan tidak lagi bisa berkelit ke manapun,” kata Walsh.

"Karena UU baru ini akan melarang mereka menjalankan bisnis pengembangbiakan satwa dan diberlakukannya kode untuk pemilik toko hewan maka pihak berwenang bisa melakukan pelacakan. Apalagi RSPCA sekarang memiliki kewenangan untuk menindak dan menutup operasi mereka dan menahan binatang-binatang mereka,” tambah Walsh.

Peraturan baru akan berlaku secara retrospektif untuk setiap orang yang pernah dihukum karena kekejaman terhadap hewan dalam satu dekade terakhir.

RSPCA juga akan mendapatkan kekuatan baru yang memungkinkan mereka untuk memeriksa catatan toko hewan peliharaan, untuk memastikan mereka tidak dipasok oleh operator ilegal.

UU baru tidak cukup mencegah penganiayaan satwa

Allie Jalbert dari RSPCA menilai UU baru ini sebagai langkah maju namun masih banyak yang bisa dilakukan.

"Organisasi RSPCA sudah cukup jelas menyatakan kalau jumlah usaha pengembangbiakan hewan perlu dibatasi dan dokter hewan perlu dilibatkan guna  melakukan pemeriksaan sebelum berkembang biak dan setelah berkembang biak, "kata  Jalbert.

"Aturan ini merupakan respon terkait perlunya penghormatan terhadap kode praktek yang baru –baru ini diubah dan tentu saja sesuatu yang kita kehendaki terjadi,”

Juru bicara Oposisi Jaala Pulford mengatakan undang-undang yang ada saat ini tidak cukup efektif dan pemerintah Buruh akan membatasi jumlah pengembangbiakan anjing.

"Ini adalah solusi terbaik, dan sesuai dengan yang diharapkan kalangan dokter hewan, namun UU ini masih memungkinkan praktek hewan anjing atau kucing yang dipaksa berkembang biak sampai mereka mati," katanya.