ABC

Mantan Ketua DPR Australia Dihukum Kerja Sosial 300 Jam

Peter Slipper, mantan ketua DPR Australia (House of Representatives), dijatuhi hukuman kerja sosial selama 300 jam dan denda $954 (Rp 9,5 juta) karena terbukti secara meyakinkan menyalahgunakan tunjangan taksi yang diberikan untuk anggota parlemen di negara itu.

Dalam sidang vonis di pengadilan di Canberra, Rabu (24/9/2014), mantan politisi Partai Liberal ini terbukti menyalahgunakan tunjangan tersebut untuk mengunjungi perkebunan anggur di luar Canberra di tahun 2010.

Selain itu, pengadilan juga menghukum Slipper dengan hukuman harus berkelakuan baik selama dua tahun.

Menurut Hakim Lorraine Walker hukuman yang dijatuhkan bagi Slipper ini sudah tepat.

Dalam persidangan terungkap Slipper secara tidak sah menggunakan jatah tunjangannya itu sebelum ia terpilih menjadi ketua atau speaker dari Majelis Rendah parlemen Australia.

Mantan Ketua DPR (House of Representatives) Australia, Peter Slipper.
 

Biaya taksi keseluruhan yang dia gunakan untuk tiga kali kunjungan mencapai $954.

Menurut sopir yang menjadi saksi di persidangan, ia membawa Slipper dan seorang pria lainnya ke sejumlah perkebunan anggur, dan Slipper belakangan meminta sopir ini untuk memecah tagihan menjadi empat dengan alasan "memudahkan proses pembayarannya nanti."

Saksi lainnya yang juga sopir mengakui dua kali membawa Slipper ke perkebunan anggur.