ABC

Mantan Bintang Rugby John Touma Divonis 9 Tahun Penjara

Pemimpin sindikat narkoba yang memasok kokain ke sejumlah bintang footy (sepak bola ala Australia) Queensland -termasuk Karmichael Hunt (pemain footy dan rugby Australia) pada tahun 2015, telah dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara setelah mengaku bersalah melakukan perdagangan obat-obatan terlarang.

John Touma, mantan pemain rugby dari klub Sydney Roosters, mengaku bersalah atas empat pelanggaran termasuk memasok, memiliki dan memperdagangkan narkotika berbahaya.

Touma didakwa pada tahun 2015 menyusul penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Kejahatan dan Korupsi (CCC) yang melibatkan penyadapan telepon.

Beberapa pemain rugby di masa lalu dan saat ini juga terdampak oleh penyelidikan CCC itu, namun tuduhan diberhentikan terhadap empat di antara mereka.

Mantan pemain Gold Coast Titans, David Taylor, didenda $ 1.000 (Rp 10 juta) setelah mengaku bersalah pada November 2016 karena memiliki kokain.

Pemain klub Reds, Queensland, Karmichael Hunt, juga mengaku bersalah atas keterlibatannya pada Maret 2015 dan didenda $ 2.500 (Rp 26 juta) karena kepemilikan kokain.

Jaksa Mark Whitbread memaparkan di pengadilan bahwa Touma berurusan dengan sejumlah besar kokain dan memasok narkoba tersebut  ke- 48 orang di Queensland tenggara, termasuk 11 pelanggan reguler.

“Touma diidentifikasi sebagai kepala jaringan,” katanya.

“Operasi narkoba yang dijalankan oleh Touma melibatkannya secara langsung … ini jenis bisnis semacam penjualan anggur. Itu jelas sebuah transaksi terbuka.”

Karmichael Hunt tiba di pengadilan
Karmichael Hunt didenda setelah mengaku bersalah pada 4 pelanggaran kepemilikan kokain.

AAP: Dave Hunt

Pengadilan juga mengungkap, perdagangan narkoba oleh Touma dilakukan selama periode tujuh bulan dari bulan Mei sampai Desember 2014.

Pengacara Touma mengatakan bahwa bisnis kokain itu dimulai setelah ibunya dibunuh dan dia dan keluarganya menjadi terpuruk.

Mantan pemain rugby, Matt Seers, juga mengaku bersalah di pengadilan tinggi di Brisbane karena telah menyelundupkan kokain sebagai bagian dari sindikat tersebut.

Dia menerima hukuman empat tahun penjara, yang ditunda setelah menjalani hukuman satu tahun.

Jaksa penuntut mengatakan, Seers terlibat selama empat setengah bulan, dan melakukan pengiriman obat-obatan atas nama Touma.

“Dia melakukan enam kali perjalanan ke Sydney atas nama Touma,” kata Whitbread.

Pengacara Seers, Patrick Wilson, mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya diperkenalkan pada narkoba saat karirnya masih berjalan dan saat itulah kecanduannya terhadap kokain dimulai.

Patrick Wilson mengatakan bahwa Seers “malu dan terhina” atas dampak publisitas terhadap keluarganya.

“[Seers] tidak mampu menangani kehidupan pasca pensiunnya dari olahraga profesional,” katanya.

Dua rekan lainnya dari Touma, Adam Surplice dan Peter Kassiotes, juga mengaku bersalah melakukan perdagangan kokain karena keterlibatan mereka dalam mengirimkan narkoba.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.