ABC

Malaysia tak izinkan Dominic kembali ke Australia

Dominic Bird, pria berkebangsaan Australia yang sudah dibebaskan dalam kasus perdagangan narkoba, kini diminta untuk menyerahkan paspornya. Ia diminta untuk tetap berada di Malaysia.

Dominic, yang berusia 33 tahun, dibebaskan dua pekan lalu dan mengakhiri masa percobaan hukum selama 18 bulan.

Tapi kemudian ia ditangkap kembali saat mencoba untuk meninggalkan Malaysia menuju Australia Barat.

Kini ia diminta untuk tinggal di Malaysia sambil menunggu banding dari pemerintah.

Pihak berwenang mengatakan mereka akan mengajukan banding terhadap putusan bebasnya.

Sementara pengacara Dominic mengatakan penangkapan terhadap klien-nya tidak berdasar, meski panel hukum yang mengurusi kasusnya menolak argumen tersebut.