ABC

Malaysia Deportasi Ribuan Warga Myanmar, Meksi Pengadilan Minta Agar Ditunda

Pihak berwenang Malaysia telah mendeportasi 1.086 migran asal Myanmar dan tidak mengindahkan perintah pengadilan untuk menunda pemulangan.

Malaysia Deportasi Warga Myanmar

  • Pihak berwenang Malaysia mengatakan warga pulang karena kehendak sendiri
  • Pemulangan terjadi meski pengadilan tinggi mengabulkan izin tinggal satu hari lagi untuk mendengarkan banding
  • Menurut pejabat tidak ada pengungsi Rohingya yang dideportasi

Beberapa jam sebelumnya, Pengadilan Tinggi Malaysia mengabulkan izin tinggal sehari bagi sekitar 1.200 migran asal Myanmar, agar banding dari Amnesty Internasional Malaysia dan Asylum Access Malaysia bisa didengarkan di pengadilan.

Banding itu mengatakan di antara mereka yang dideportasi itu terdapat pengungsi, pencari suaka dan anak-anak di bawah umur.

Tapi Kepala Departemen Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud dalam pernyataannya mengatakan migran yang telah kembali ke Myanamar atas kehendak sendiri dengan tiga kapal angkatan laut.

“Semua mereka setuju untuk pulang dengan sukarela tanpa adanya pemaksaan dari siapapun,” kata Khairul.

Dia mengatakan semua migran itu adalah warga negara Myanmar dan tdiak ada satupun pengungsi Muslim Rohingya atau pencari suaka, seperti yang dikatakan oleh kelompok hak asasi manusia.

Pernyataan itu tidak menyebutkan soal perintah pengadilan dan juga menjelaskan mengapa hanya 1.086 yang pulang, bukan 1.200 orang.

“Berkenaan dengan keputusan pengadilan, pemerintah harus menghormati pengadilan, dan memastikan tidak seorang pun dari 1200 orang tersebut dideportasi hari ini. Mereka menghadapi ancaman atas keselamatan mereka,” kata Direktur Amnesty Internasional di Malaysia, Katrina Jorene Maliamauv.

Amnesty mengatakan pengadilan akan mendengarkan banding mereka hari Rabu ini (24/02) dan mendesak pemerintah Malaysia mempertimbangkan rencana pemulangan migran menyusul karena unjuk rasa di Myanmar yang masih berlangsung.

Departemen Imigrasi mengatakan mereka yang dipulangkan pernah terlibat dalam berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen perjalanan, masa berlaku visa sudah habis, dan pelanggaran penggunaan visa sosial jangka pendek.

Two Asian faces peer through a grill on a tan coloured truck covered by mesh.
Malaysia mengatakan para migran yang dipulangkan ke Myanmar adalah atas kehendak sendiri.

Reuters: Lim Huey Teng

Namun menurut kelompok HAM dalam banding mereka, di antara mereka yang dipulangkan ada tiga orang yang sudah terdaftar dengan Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR) dan 17 anak di bawah umur dengan salah seorang orangtua mereka masih di Malaysia.

Dalam pernyataan terpisah, UNHCR mengatakan paling sedikit ada enam orang berada dalam daftar yang akan dideportasi.

Sebuah kelompok yang terdiri dari 27 anggota parlemen dan senator Malaysia juga sudah mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin hari Minggu mendesak agar deportasi ditunda.

Belum ada jawaban resmi dari kantor Perdana Menteri.

Malaysia tidak mengakui adanya status pengungsi atau pencari suaka namun mengizinkan banyak orang tinggal di negeri itu atas alasan kemanusiaan.

Tercatat ada 180 ribu pengungsi dan pencari suaka PBB di Malaysia, termasuk sekitar 100 ribu warga Rohingya dan warga dari etnis lain asal Myanmar.

Lebih dari 700 ribu warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar sejak bulan Agustus 2017, ketika militer melakukan operasi setelah adanya serangan dari kelompok pemberontak.

Pihak keamanan Myanmar dituduh melakukan pemerkosaan massal, pembunuhan dan pembakaran ribuan rumah.

Artikel ini diproduksi oleh Sastra Wijaya dan lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

AP

Achamd Andika